Setyanto Hermawan Prihatin dengan Kondisi MA, Wawancara Terbuka Calon Hakim Agung

Tangkapan layar - Calon Hakim Agung Setyanto Hermawan (kanan) menjawab pertanyaan dari Wakil Ketua Komisi Yudisial Siti Nurdjanah, dalam wawancara terbuka calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di Mahkamah Agung (MA) yang dipantau secara daring di Jakar-ANTARA-Jambi Independent

Jakarta - Calon Hakim Agung Setyanto Hermawan mengaku merasa prihatin dengan kondisi yang terjadi di Mahkamah Agung saat ini.

Pernyataan itu disampaikan Setyanto dalam wawancara terbuka calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di Mahkamah Agung yang digelar Komisi Yudisial dan dipantau secara daring di Jakarta, Selasa.

Pada mulanya, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas Prof. Yuliandri yang dihadirkan sebagai salah satu pewawancara bertanya kepada Setyanto mengenai motivasinya mendaftarkan diri menjadi calon hakim agung di MA.

Setyanto menjawab bahwa motivasi dirinya mendaftarkan diri karena merasa prihatin dengan kondisi lembaga peradilan itu saat ini.

BACA JUGA:DPR RI Setujui Pembentukan Pansus Angket Haji

BACA JUGA:Jokowi-Grand Syekh Al Azhar Bahas Bilateral RI-Mesir

Menurutnya, masalah integritas menjadi bagian penting yang harus diperbaiki di MA.

"Melihat situasi dan kondisi MA yang kita rasakan semua, saya sungguh prihatin dan oleh karena itu, saya tergerak untuk ikut memperbaiki. Tentu saja yang bisa saya lakukan adalah melalui integritas dan profesionalisme melalui putusan-putusan yang akan saya jatuhkan," ujarnya.

Lalu, Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Siti Nurdjanah bertanya lebih lanjut mengenai keprihatinan yang diungkapkan Setyanto.

Pria yang sedang menjabat sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Makassar itu pun menjawab bahwa dirinya merasa prihatin ketika ada hakim ataupun aparat yang dijatuhi pidana.

BACA JUGA:Rico Pasaribu

BACA JUGA:AS Desak Modi Klarifikasi Sikap terhadap Konflik Ukraina saat Kunjungi Putin

Atas jawaban tersebut, Siti menanggapi bahwa harus ada konsep tindak tanduk atau perilaku yang harus diperhatikan oleh seluruh unsur di MA, mulai dari hakim agung, panitera, sampai dengan pegawai.

Setyanto kemudian menimpali bahwa pola hidup sederhana perlu diterapkan pada setiap anggota MA untuk mencegah sifat hedonisme.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan