Memiliki Fitur Pengamanan Lebih Tinggi

Suasana taklimat pers (press briefing) Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI di Kantor Ditjen Imigrasi.-ANTARA-Jambi Independent

JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI menyebut paspor dengan desain baru bakal memiliki fitur pengamanan yang lebih tinggi.

"Pada tanggal 17 Agustus ini akan diperkenalkan desain baru sesuai dengan komitmen dari Pak Dirjen (Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim), dan tentunya dengan harapannya adalah dengan fitur-fitur pengamanan yang lebih tinggi," kata Ketua Tim Verifikasi Dokumen Perjalanan Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian Arvin Gumilang saat taklimat pers (press briefing) di Kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta, Selasa.

Dikatakan pula bahwa perubahan desain paspor merupakan hal yang wajar dan direkomendasikan oleh International Civil Aviation Organization (ICAO). Negara di dunia dianjurkan untuk melakukan perubahan desain paspor seiring dengan perkembangan teknologi.

Selain itu, kata Arvin, perubahan desain paspor juga diperlukan mengingat berkembangnya bentuk-bentuk kejahatan. Misalnya, makin canggihnya keahlian untuk melakukan pemalsuan dokumen.

BACA JUGA:Bahas Bentukan Satgas Impor Ilegal

BACA JUGA:Perkirakan IKN Baru 15 Persen Dibangun Saat Upacara 17 Agustus

"Tentunya security feature itu, fitur pengaman, saya yakin untuk paspor Indonesia ke depan ini akan makin canggih. Akan tetapi, tidak bisa di-spill, tidak bisa disampaikan, yang bisa disampaikan bahwa memang 17 Agustus sesuai dengan komitmen Pak Dirjen," ujar dia.

Ditegaskan oleh Arvin bahwa pengguna paspor desain lama tidak diwajibkan mengganti paspornya jika desain baru telah diedarkan.

"Apabila ingin melakukan pergantian, ya dipersilakan, tidak dilarang juga. Akan tetapi, tidak ada keharusan untuk mengganti desain paspor yang baru," ucapnya.

Di sisi lain, Arvin meluruskan bahwa perubahan warna pada desain paspor tidak memiliki standar.

BACA JUGA:KPK Panggil Anak dan Cucu SYL Jadi Saksi Kasus TPPU

BACA JUGA:Siang Ini, Gibran Serahkan Surat Pengunduran Diri ke DPRD Solo

Menurut dia, mengubah warna paspor tidak berarti menambah keamanan paspor tersebut.

"Mengubah warna menjadi aman itu 'kan agak sedikit keliru ya," ujarnya.

Tag
Share