Siang Ini, Gibran Serahkan Surat Pengunduran Diri ke DPRD Solo

Gibran Rakabuming Raka -Antara-

JAMBIKORAN.COM - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mantap meletakkan jabatannya sebagai orang nomor satu di Kota Bengawan tanpa menunggu dilantik sebagai wakil presiden (wapres).

Hal tersebut diungkapkan Wakil Wali Kota (Wawali) Solo, Teguh Prakosa. Ia mengatakan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu akan mengirimkan surat pengunduran dirinya ke DPRD Kota Solo, Selasa 16 Juli 2024 siang.

“Hari ini (Selasa) pukul 14.00 WIB saya akan mengantar Mas Gibran ke DPRD Kota Solo, mengantar surat pengunduran diri sebagai wali kota Solo,” ujarnya saat ditemui awak media usai menghadiri peresmian kerja sama Kadin Solo dan Gojek dalam Digitalisasi UMKM Solo Raya di Solo Techno Park (STP), Selasa 16 Juli 2024.

BACA JUGA:7 Tips Cara Membuat Bekal Anak Sekolah yang Lucu dan Enak

BACA JUGA: Jokowi Pimpin Upacara Praspa 2024 dan Lantik 906 Perwira TNI-Polri

Ia enggan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai teknis pengunduran diri Gibran. Menurutnya, hal tersebut kewenangan DPRD Kota Solo untuk tahapan proses selanjutnya.

Di sisi lain, politisi PDIP itu mengaku sebelum Gibran menyampaikan niatan mundur sebagai wali kota Solo, keduanya sudah mengomunikasikan sejumlah hal, seperti  kelanjutan pemanfaatan dana hibah dari Pemerintah Uni Emirat Arab atau UEA yang diterima Pemerintah Kota Solo.

“Mas Gibran bilang mau mundur, jadi sisanya diserahkan ke saya untuk mengawal agar dana hibah ini sesuai dengan peruntukannya. Baik yang sudah turun dananya maupun yang sudah berjalan,” ucap Teguh.

Termasuk, lanjutnya, hal-hal yang termasuk anggaran dalam Pemerintahan Kota (Pemkot) Solo, seperti APBD Perubahan 2024, APBD 2025 serta termasuk rencana pembangunan jangka menengah daerah Solo.

“Sudah sering kami komunikasikan. Intinya bagaimana agar pemerintahan tetap berjalan,” imbuhnya.

BACA JUGA:9 Penyebab Gula Darah Tinggi di Pagi Hari

BACA JUGA:Samsung Bakal Rilis Seri Galaxy Tab S10 di Oktober 2024

Diberitakan sebelumnya, santer beredar kabar mengenai mundurnya Gibran sebagai wali kota Solo. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo, Budi Murtono mengaku pihaknya diminta oleh Gibran untuk berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk prosedur pengunduran diri sebagai wali kota Solo pada Jumat 12 Juli 2024.

“Hasil konsultasi sudah saya sampaikan ke Pak Wali tetapi sampai saat ini belum ada arahan lebih lanjut,” kata dia. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan