Aplikasi Si Cantik Alami Gangguan Jaringan, Layanan Izin Usaha di DPM PTSP Kabupaten Bungo Dilakukan Manual

Syafrizal, Kepala Dinas DPM PTSP Bungo-SITI HALIMAH/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

MUARABUNGO - Aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terpadu untuk Publik, atau yang lebih dikenal sebagai "Si Cantik" mengalami gangguan jaringan sejak 20 Juni lalu. Aplikasi ini merupakan sistem cloud Pelayanan Publik Habaring Hurung yang dikelola oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Bungo. 

Gangguan ini diduga merupakan dampak langsung dari serangan siber ransomware yang menargetkan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS), mengakibatkan terganggunya 282 layanan di berbagai instansi.

Syafrizal, Kepala Dinas DPM PTSP Bungo, menyampaikan bahwa gangguan ini sangat mempengaruhi pelayanan di instansinya.

"Gangguan jaringan pada aplikasi Si Cantik ini sangat berdampak pada pelayanan kita di DPM PTSP Bungo, tidak hanya kita namun juga seluruh instansi di Indonesia," katanya.

BACA JUGA:Jalan Simpang Sumur Anyir Jebol, Wako Perintahkan PUPR Segera Perbaiki

BACA JUGA:DPRD Tanjabtim Rapat Paripurna, Terkait Pendapat dan Pandangan Umum Akhir Fraksi

Aplikasi Si Cantik sendiri dirancang untuk mempermudah proses perizinan usaha, terutama bagi usaha skala mikro. Dengan aplikasi ini, pelaku UMKM bisa mengajukan izin usaha secara online tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan publik. Sebelumnya, pemohon izin hanya perlu mengunggah berkas secara online, dan proses penyelesaian layanan dapat diselesaikan dalam tiga hari kerja.

Namun, dengan terjadinya gangguan ini, proses pelayanan terpaksa dilakukan secara manual. 

"Untuk sementara ini layanan dibuka secara manual dengan memberikan Surat Keterangan (Suket). Upaya pemulihan jaringan sudah dilakukan Kementerian Kominfo, tetapi sampai saat ini belum ada pemberitahuan atau tanda-tanda perbaikan," tambah Syafrizal.

Tidak hanya aplikasi Si Cantik yang terdampak, tetapi juga aplikasi Online Single Submission (OSS) yang merupakan platform untuk perizinan terpadu lainnya. 

BACA JUGA:Bupati Tanjabbar Dorong Generasi Muda Aktif Di Olahraga Tradisional Bersama KORMI

BACA JUGA:Dewan Panggil DPMPTSP, DLH dan PUPR, Terkait Wacana Pembangunan Pabrik CPO di Desa Sembubuk

"Selain Si Cantik, aplikasi seperti OSS kita juga terganggu dan belum pulih sampai saat ini," ujar Syafrizal.

Ia juga menambahkan bahwa data pelamar di Si Cantik masih aman karena terintegrasi dengan aplikasi Si Mandai. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan