Terdeteksi HIV dan Sifilis, Sejumlah PSK yang Terjaring Razia di Pucuk
TERJARING: Sejumlah PSK yang terjaring razia Satpol PP Kota Jambi beberapa waktu lalu.-IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent
JAMBI - Pasca mengamankan Pekerja Seks Komersil (PSK) di Lokalisasi Payo Sigadung (Pucuk), Satpol PP Kota Jambi terus melakukan pendalaman.
Melalui Perda nomor 02 tahun 2014 tentang prostitusi, penyidik Satpol PP Kota Jambi mendalami untuk menemukan tersangka pada praktek pekerja seks komersil itu.
"PSK yang kita amankan saat ini masih dilakukan pembinaan di Dinas Sosial. Kita tetap mendalami untuk menemukan tersangka, terutama mucikari," kata Kasat Pol PP Kota Jambi, Feriadi, Rabu 17 Juli 2024.
Kata Feriadi, pihaknya memproses persoalan ini melalui Perda prostitusi, dan juga melihat kemungkinan ada Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
BACA JUGA:Gubernur dan Seluruh Pejabat Pemprov Jambi Lakukan Tes Urine, Tegas Berkomitmen Perangi Narkoba
BACA JUGA:Satgas Atasi Impor Ilegal Berlaku Setahun
"Kalau bisa kita temukan data dari para PSK nya, nanti akan kita tindaklanjuti ke DPMPPA Kota Jambi," imbuhnya.
Lebih lanjut Feriadi menjelaskan, berdasarkan informasi dari Dinas Sosial Kota Jambi yang sudah melakukan screening, dan pengecekan terhadap 14 orang yang diamankan di pucuk tersebut, diketahui ada PSK yang terkena HIV.
"Dinsos sudah melakukan screening dan pengecekan, ada PSK yang terkena HIV, ada yang terjangkit Sipilis dan ada yang menggunakan Narkoba. Ini sangat membahayakan bagi calon pengguna bahkan pengguna," katanya.
Sementara Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Jambi, Fikri mengaku, 14 orang yang diamankan dari lokalisasi pucuk oleh Satpol PP Kota Jambi beberapa waktu lalu itu, kini diamankan di rumah singgah Dinas Sosial Kota Jambi.
BACA JUGA:Peniadaan Jurusan SMA Relevan untuk Studi Lanjutan
BACA JUGA:Rp20 Juta Raib, Enam Rampok Bersenpi Beraksi
"Dari 14 orang tersebut 1 diantaranya diduga mucikari. Mereka semua bukan warga Kota Jambi, dari data kependudukan mereka dari luar kota semua," katanya.
Untuk diketahui, belasan wanita malam, terjaring razia gabungan Satpol PP Kota Jambi, Kamis 11 Juli 2024 malam, hingga Jumat 12 Juli 2024 dini hari kemarin.