29 Pengunjung Mengandung Kadar Alkohol, Ditlantas Polda Jambi Larang Bawa Kendaraan

CEK ALKOHOL: Petugas Ditlantas Polda Jambi mengecek kadar alkohol salah seorang pengunjung tempat hiburan malam. -IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

Jambi - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi, tengah melaksanakan Operasi Patuh Siginjai 2024. Dalam hal ini, petugas turut menyusuri beberapa tempat hiburan malam di Kota Jambi, pada Sabtu dini hari, 20 Juli 2024.

Petugas menyusuri 3 lokasi hiburan malam, yakni Angel's Wing, Regent, dan VIP Pub & Bar Kota Jambi. Petugas melakukan pemeriksaan, tepat di pintu keluar hiburan malam tersebut.

Satu-persatu pengunjung tempat hiburan malam yang membawa kendaraan, dilakukan pengecekan kadar alkohol oleh petugas, menggunakan alat ukur kadar Alkohol.

Apabila selesai dilakukan pengecekan, dan hasil alat pengukur kadar alkohol didapatkan pengunjung mengkonsumsi alkohol, maka tidak diperkenankan membawa kendaraan di jalan pulang.

BACA JUGA:Al Haris: Berorientasi Pengajaran Budi Luhur

BACA JUGA:Berujung dengan Tangan Kosong, Petugas Berjibaku Evakuasi Ular Piton

Sebaliknya, apabila para pengunjung tempat hiburan malam dinyatakan zero alkohol setelah cek, maka petugas akan mempersilahkan untuk mengemudi kendaraan di jalan pulang.

Hal tersebut disampaikan oleh Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi, saat dikonfirmasi pada Minggu, 21 Juli 2024. Dirinya mengatakan, Operasi Patuh Siginjai 2024 kali ini, menyasar ke tempat hiburan malam, mengingat beberapa penyebab kecelakaan lalu lintas yang terjadi, disebabkan oleh pengemudi yang menggunakan kendaraan, dalam keadaan mabuk.

“Bahkan lakalantas tersebut hingga menyebabkan adanya korban jiwa, luka berat, luka ringan, maupun kerugian material, akibat kecelakaan lalu lintas, yang disebabkan oleh pengemudi dalam keadaan mabuk,” sebutnya.

Adapun jumlah hasil pengecekan yang telah dilakukan, ada 37 orang pengunjung tempat hiburan malam yang dilakukan pengecekan. Dari jumlah tersebut, ada sebanyak 8 sample pengunjung, yang tidak mengandung kadar alkohol, dan 29 sampel pengunjung mengandung kadar alkohol.

BACA JUGA:Masih Kurang 3 Kursi, Hilal-Aang Optimis Berlayar di Pilkada 2024

BACA JUGA:2 Tahun Dipasung Keluarga, Terkendala Biaya Pengobatan

Kombes Pol Dhafi berharap, masyarakat tidak mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk atau terpengaruh alkohol. Hal tersebut karena dapat mengakibatkan resiko tinggi terjadinya kecelakaan.

"Kita harap masyarakat dapat mematuhi aturan lalu lintas, batas kecepatan, dan harus mengutamakan keselamatan berkendara, serta tidak mengemudi dalam keadaan terpengaruh alkohol" sebutnya. (eri/ira)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan