Pandangan Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Tanjab Timur, Terhadap Laporan Banggar TA 2024 dan TA 2025

Ketua DPRD Tanjab Timur, Mahrup, saat menandatangi nota kesepakatan terkait pembahasan yang ada dalam rapat paripurna.-IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

MUARASABAK - DPRD Tanjab Timur menggelar rapat Paripurna masa persidangan ke III tahun 2023-2024, dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi atas laporan Badan Anggaran (Banggar), terhadap rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2025.

Serta, penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD atas laporan Banggar terhadap rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS TA 2025.

Kegiatan ini sendiri dipimpin oleh Ketua DPRD Tanjab Timur, Mahrup, yang didampingi Wakil Ketua II, M. Guntur dan PLh Sekda Tanjab Timur, Suhas Purrojani, serta kepala OPD dan unsur Forkopimda lingkup Pemkab Tanjab.

Dari beberapa fraksi yang ada, terkait laporan Banggar terhadap rancangan KUA dan PPAS TA 2025, pendapat akhir fraksi RNR yang dibacakan oleh Hamzah menerangkan, pihaknya mengingatkan agar setiap anggara yang disusun oleh OPD di Lingkup Pemkab Tanjab Timur, harus disesuaikan dengan kebutuhan dasar masyarakat.

BACA JUGA:Peran Indonesia Belum Sampai Jadi Mediator Israel-Palestina

BACA JUGA:KSP Kawal Perkembangan PSN, Jelang Berakhirnya Pemerintahan Jokowi

"Dan juga, harus mengoptimalkan serapannya, sehingga tidak terjadi Silpa akibat adanya program yang tidak terlaksana," terangnya.

Lain dari pada itu, dalam pandangan umum fraksi PDI-P terhadap laporan Banggar tentang rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS TA 2024 yang dibacakan oleh M. Guntur menyebutkan, perubahan APBD Kabupaten Tanjab Timur TA 2024 ini merupakan momentum yang sangat penting.

"Sebab, ini salah satu upaya Pemda untuk mendorong dan memacu perkembangan pembangunan dengan penyesuaian program dan kegiatan perangkat daerah, serta melihat kondisi dan situasi yang terjadi saat ini," sebutnya.

Sementara itu, dalam sambutan Bupati Tanjab Timur yang dibacakan oleh Plh Sekda, Suhas Purrojani, menuturkan bahwasanya Pemkab Tanjab Timur mengikuti dengan seksama dinamika yang berkembang selama pembahasan KUA dan PPAS TA 2025.

BACA JUGA:Dorong Pemda Buat SOP Pengendalian Inflasi

BACA JUGA:62 Orang Peserta Haji Masih Dirawat di RS Arab Saudi

"Sesuai dengan mekanisme dan tahapan dalam penyusunan APBD, Nota kesepakatan KUA dan PPAS menjadi dasar serta acuan dalam penyusunan RAPBD Kabupaten Tanjab Timur tahun anggaran 2025," pungkasnya. (Pan/Viz)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan