Kemenkumham Jambi MoU dengan Pemkab Merangin, Termasuk Over Kapasitas dan Pengelolaan Lapas Kelas II B Bangko

MoU: Penandatanganan MoU antara Pemkab Merangin dan Kemenkumham. -IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

BANGKO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Jambi, melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemkab Merangin, Selasa (23 Juli 2024).

Penandatanganan kesepakatan bersama di semua bidang, termasuk over kapasitas dan pengelolaan Lapas itu, dilakukan Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi M Adnan dengan Pj Bupati Merangin H Mukti, di Auditorium rumah dinas bupati Merangin.

‘’Pemkab Merangin selama ini cukup intens kerjasama dengan Lapas Kelas II B Bangko.  Komunikasi dalam berbagai hal selalu kami lakukan dengan Kalapas Bangko Pak Mudo Mulyanto,’’ ujar Pj Bupati Merangin.

Selain itu, Pj Bupati juga sering melakukan kunjungan ke Lapas kelas II B Bangko dalam  berbagai kegiatan Lapas. H Mukti juga sering melihat langsung hasil karya kerajinan warga binaan Lapas.

BACA JUGA:5 Kasus Karhutla Terjadi di Tanjab Timur, Di Pertengahan Juli 2024

BACA JUGA:Menteri Komunikasi dan Informatika serta HMI Umumkan Gerakan Melawan Judi Online

‘’Pastinya kesepakatan bersama ini merupakan kehormatan besar bagi kami. Nanti silahkan Pak Kalapas datangi kantor-kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Merangin apa-apa yang bisa dilakukan kerjasama,’’ terang H Mukti.

Apalagi, di Kanwil Kemenkumham Jambi ada pengaduan-pengaduan pelanggaran Hak Asasi Manusia, tentunya ini akan sangat bagus sekali, sehingga para kepala OPD di jajaran Pemkab Merangin tidak bisa macam-macam.

Intinya, tegas H Mukti, kesepakatan kerjasama ini akan langsung ditindaklanjuti. Pemkab Merangin sangat mengapresiasi MoU tersebut di semua bidang, sehingga kerjasama yang dilakukan akan lebih baik lagi.

Terpisah, Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi M Adnan mengatakan, sekarang ini antara narapidana dan tahanan digabungkan di Lapas kelas II B Bangko. Hal itu karena di Kabupaten Merangin belum mempunyai Rumah Tahanan Negara.

BACA JUGA:Festival Biduk Gedang Beselang Angkut Padi Bakal Meriah, Kenduri Swarnabhumi Kabupaten Merangin 2024

BACA JUGA:SDN 96 Ujung Tanjung Butuh Perhatian, Kondisi Sekolah Memprihatinkan

Lapas Kelas II B Bangko sebenarnya hanya mampu menampung sekitar 150 orang. 

"Jadi sekarang ini Lapas Bangko sudah mengalami overkapasitas 160 persen. Banyaknya penghuni Lapas ini akan memperngaruhi pembinaan yang akan dilakukan," katanya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan