Apresiasi Ranperda Inisiatif DPRD Kota Jambi
Pj Walikota Jambi, Sri Purwaningsih saat mengikuti sidang paripurna.-IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent
Jambi – Fraksi-fraksi DPRD Kota Jambi telah menyampaikan pandangan umum, terkait dua ranperda Kota Jambi, Rabu 24 Juli 2024 kemarin.
Adapun ranperda tersebut, yakni mengenai rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Jambi Tahun 2025-2045 dan tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 02 Tahun 2022, tentang penambahan penyertaan modal Pemkot Jambi pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jambi.
Selain agenda pandangan umum Fraksi-fraksi untuk dua Ranperda yang disampaikan Pemkot Jambi, dikesempatan ini juga disertakan Penyampaian Pendapat Eksekutif, Atas Penyampaian Ranperda Inisiatif DPRD Kota Jambi tentang Ketahanan Pangan dan Pertanian Berbasis Perkotaan.
Menyikapi Ranperda tersebut, Pj Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih sebagai eksekutif berpendapat, bahwa adanya Perda ini sangat strategis jika dikaitkan dengan isu perwujudan ketahanan pangan, sebagai salah satu pilar utama dalam memastikan kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA:Terapkan QRIS untuk Pembayaran PBB, Targetkan PBB Capai Rp34 Miliar
BACA JUGA:Harap Menjaga Keterjangkauan Harga
"Tentu keberadaan Perda ini nantinya akan memberikan kerangka operasional bagi kita untuk meningkatkan dan mewujudkan ketahanan pangan daerah," sebut Sri.
"Pengembangan Pertanian Berbasis Perkotaan ini juga sangat sejalan dengan potensi wilayah dan juga efektivitas pemanfaatan lahan kota Jambi yang terbatas. Jadi yang biasa kita sebut sebagai Urban Farming ini merupakan solusi inovatif untuk mengatasi keterbatasan lahan yang sekaligus akan meningkatkan nilai tambah pendapatan petani, termasuk juga membuka lapangan kerja yang cukup menjanjikan," tambahnya.
Sri meyakini, bahwa Ranperda Inisiatif DPRD kota Jambi tentang Ketahanan Pangan dan Pertanian Berbasis Perkotaan ini akan menjadi pendukung terciptanya kebijakan yang lebih responsif, transparan dan akuntabel yang memberikan manfaat signifikan bagi seluruh lapisan masyarakat.
"Adanya Ranperda ini saya berharap dapat dilakukan dengan seksama dan terbuka sehingga setiap masukkan dan kritik yang konstruktif dari seluruh stakeholder dapat menjadi landasan hukum yang kuat dan dapat diimplementasikan dengan baik," harap Sri.
BACA JUGA:Malaysia Tantang Indonesia U-19 Dalam Semifinal
BACA JUGA:Sinsen Edukasi #Cari_Aman di Kota Jambi
"Dikesempatan ini kami juga ingin mengapresiasi kerja keras dan Inisiatif dari DPRD kota Jambi yang telah merumuskan Ranperda ini dengan sangat baik. Hal ini merupakan bukti nyata dari komitmen kita bersama guna mewujudkan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Tanah Pilih Pusako Batuah yang kita cintai ini," pungkas Pj Wali Kota Jambi.
Sidang Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Swarna Bhumi Gedung DPRD Kota Jambi, dipimpin oleh Wakil Ketua M A Fauzi, didampingi Ketua DPRD Putra Absor Hasibuan, Wakil Ketua II Roro Nully (zen)