Visi Misi Cakada Harus Selaras dengan RPJPD, KPU Muarojambi Gelar Sosialisasi Tahapan Pencalonan

SOSIALISASI: Foto bersama peserta sosialisasi. -JUNAIDI/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

MUAROJAMBI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muarojambi menggelar sosialisasi tahapan pencalonan dan penyusunan visi misi dan program bakal pasangan calon, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Muarojambi.

Kegiatan sosialisasi ini, dilaksanakan di Ratu Convention Center pada Kamis (25 Juli 2024) pagi.

Ketua KPU Muarojambi, Almuttaqin menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan semua partai politik mengajukan bakal Pasangan Calon (Paslon) dengan visi misi dan program yang selaras dengan RPJPD Muarojambi tahun 2025 - 2045.

"Sosialisasi ini didasarkan pada pasal 102 Ayat 2 Huruf a nomor 4, PKPU Nomor: 08 Tahun 2024, di mana naskah visi misi dan program pasangan calon harus sesuai dengan RPJPD," kata Almuttaqin. 

BACA JUGA:Apresiasi Ranperda Inisiatif DPRD Kota Jambi

BACA JUGA:Terapkan QRIS untuk Pembayaran PBB, Targetkan PBB Capai Rp34 Miliar

Almuttaqin mengatakan, bahwa untuk mencapai keselarasan visi dan misi calon kepala daerah dengan RPJPD ini, diperlukan sosialisasi atau bedah RPJPD.

Sasaran kegiatan sosialiasi ini, kata dia, ditujukan kepada partai politik yang akan mengajukan calonnya untuk menjadi kepala daerah. 

“Perumusan visi dan misi tidak cukup hanya melalui pengalaman, lebih dari itu harus melalui tahapan observasi, curah pendapat dan penelitian," sampainya.

Pria kelahiran Desa Pemunduran Kumpeh Ulu itu menjelaskan, bahwa kegiatan sosialisasi ini penting untuk memastikan bahwa dokumen perencanaan sesuai dengan regulasi yang ada dan mampu menjawab masalah yang ada di masyakarat. 

BACA JUGA:Harap Menjaga Keterjangkauan Harga

BACA JUGA:Malaysia Tantang Indonesia U-19 Dalam Semifinal

Pemahaman yang diberikan kepada perwakilan Partai Politik ini, katanya, diharapkan dapat diteruskan kepada semua pengurus partai politik agar apa yang didapat dalam sosialiasi ini bisa diterapkan secara menyeluruh.

"Dengan demikian visi, misi dan program dari setiap pasangan calon dapat diintegrasikan dalam dokumen perencanaan yang sesuai dengan regulasi untuk menjawab masalah ditengah masyarakat," pungkasnya. (jun/enn)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan