Mahfud Enggan Berkomentar Soal Sosok Inisial T Pengendali Judi Online

Mahfud MD--

JAMBIKORAN.COM - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md. menolak berkomentar mengenai aktor di balik praktik judi daring dari Kamboja dan penipuan daring berinisial T yang tidak tersentuh hukum.

Mahfud menjelaskan bahwa dia tidak lagi berwenang mengomentari masalah tersebut karena sudah bukan Menkopolhukam lagi.

"Saya sekarang bukan Menkopolhukam," kata Mahfud setelah menghadiri acara HUT Ke-51 Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) di Jakarta pada Sabtu.

BACA JUGA:Simak! Ini Dia 4 Tipe Stres Language yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

BACA JUGA:Simak! Ini Dia 6 Tanda Anak Punya Kecerdasan di Atas Rata-Rata

Presiden RI Joko Widodo sebelumnya menyatakan bahwa dia tidak mengetahui siapa sosok berinisial T tersebut. Jokowi menyarankan wartawan untuk menanyakan hal tersebut kepada Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani, yang pertama kali mengungkapkan adanya sosok berinisial T.

"Ah enggak tahu. Tanyakan kepada Pak Benny saja," ujar Jokowi singkat saat kunjungan kerja di Batang, Jawa Tengah, Jumat 26 Juli 2024.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani, dalam acara Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia Wilayah Sumatera Utara di Medan, Sumut, pada Selasa 23 Juli 2024, menyebut sosok berinisial T sebagai aktor pengendali praktik judi daring di Indonesia dari Kamboja dan penipuan daring.

Melalui akun YouTube BP2MI RI, Benny menjelaskan bahwa dia telah menyampaikan eksistensi aktor tersebut dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan di hadapan Presiden Joko Widodo, Panglima TNI, Kapolri, dan sejumlah menteri beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Ini Daftar Wilayah Indonesia yang Peringatkan BMKG Akan Mengalami Kondisi Hari Tanpa Hujan Lama

BACA JUGA:Marak Jual Beli Rekening Untuk Judi Online, Ojk Bakal Tidak Tegas Jika Ketahuan

"Sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis online di Kamboja dan aktor di balik scamming online. Saya cukup menyebut inisialnya T saja paling depan. Dan ini saya sebut di depan Presiden. Boleh ditanyakan Pak Menkopolhukam, Pak Mahfud Md. saat itu," kata Benny.

Benny menambahkan bahwa pada saat itu, Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit kaget mendengar nama tersebut, dan rapat terbatas menjadi agak heboh.

"Orang ini adalah orang yang selama republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum," ujar Benny. (*)

Tag
Share