KAP Jambi Kembali Gelar Sosialisasi Hukum, Kali Ini Di Sekolah SMA Titian Teras

Narasumber dari KAP mengenai dampak negatif bullying, baik bagi korban, pelaku, maupun pihak yang membiarkannya di SMA Titian Teras, Jambi. -Muhammad Hanif Azaki-

JAMBI—Tindakan pembulian dikalangan anak sekolah masih menjadi hal yang sangat penting untuk diperhatikan. Sebab sebagian dari mereka masih menganggap bahwa Bullying ialah hal yang biasa untuk dilakukan. Tak jarang pula sebagian dari mereka menjadi korban dan merasa terintimidasi oleh pihak tertentu. 

Melihat hal tersebut, rasanya sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada mereka mengenai dampak negatif bullying, baik bagi korban, pelaku, maupun pihak yang membiarkannya. Oleh karena itu Komunitas Advokat Perempuan (KAP) Jambi, kembali menggelar sosialisasi hukum bertajuk Bullying ini disalah satu sekolah ternama di provinsi Jambi, yakni SMA Titian Teras.

Sebagaimana diketahui, SMA Titian Teras ini merupakan salah satu sekolah asrama yang ada di provinsi Jambi. Selain berbuhungan disekolah, mereka juga hidup saling berdampingan di asrama, jadi sangat memungkinkan adanya pemicu kesalahpahaman. 

Dalam kegiatan sosialisasi ini KAP Jambi berupaya memberikan pemahaman mengenai bullying kepada siswa dan siswi SMA Titian Teras.

BACA JUGA:Inilah 8 Penyebab Ketombe dan Cara Mengatasinya

BACA JUGA:Agar ASN Kota Jambi Disiplin, Diza Sebut Bakal Terapkan E-Kinerja

Adv. Diana Bachtiar SH, selaku ketua KAP Jambi menjelaskan bagaimana bentuk pembulian dari segi kekerasan fisik maupun mental, baik dari pihak korban, pelaku ataupun pihak yang membiarkan. Dirinya juga tak henti-hentinya mengingatkan kepada para siswa dan siswi untuk saling peduli dan saling menyayangi.

Pembulian biasanya dilakukan oleh pelaku dengan berbagai cara diantaranya secara fisik, secara verbal, secara emosional dan secara sosial.

Contoh pembulian secara fisik seperti memukul, menendang dan lain sebagainya yang melibatkan fisik seseorang. Ada juga pembulian secara verbal, diantaranya mencemooh, mengejek dan mencaci. 

Lalu, sering juga dilakukan secara emosional, yakni dengan cara mengancam seseorang. Kemudian yang terakhir, kekerasan secara sosial, seperti memfitnah atau menyebar keburukan orang lain pada sosial media.

BACA JUGA:Diza Komit Tunjang Pelayanan Publik yang Bersih dan Akuntabel, Ini Langkah-langkahnya

BACA JUGA:Diza Kian PeDe, Paparkan Visi Good Governance Berbasis Digital dan Anti-Pungli

Pembulian sangat berdampak negatif pada diri korban, selain mendapatkan luka akibat kekerasaan fisik, kekerasan secara verbal dan emosional juga bisa mengakibatkan sesorang menjadi depresi, tidak percaya diri, bahkan bisa berujung bunuh diri. 

Begitu pula dengan kekerasan secara sosial bisa mengakibatkan seseorang atau korban menjadi sangat malu dan tertekan. 

Tag
Share