Ratusan Anak di Muaro Jambi Terpaksa Putus Sekolah karena Masalah Biaya

Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.--Jambione.com

JAMBIKORAN.COM - Tercatat ada ratusan anak di Kabupaten Muaro Jambi usia wajib belajar di jenjang SD dan SMP terpaksa tidak bersekolah karena masalah biaya.

Fenomena putus sekolah di usia wajib belajar sembilan tahun masih berlangsung di Kabupaten Muaro Jambi. 

Setidaknya terdapat 40.640 siswa SD dan 13.268 siswa SMP di Muaro Jambi, dengan ratusan di antaranya mengalami putus sekolah. 

Di SMPN 60 Desa Tantan, terdapat 46 siswa yang putus sekolah.

BACA JUGA:Anak di Bawah Umur Jadi LC Tempat Hiburan Malam di Kota Jambi

BACA JUGA:Gelombang Tongkang Batu Bara Rusak Kerambah Ikan, Warga Tanjung Raden Ajukan Tuntutan

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi mencatat bahwa masalah utama putus sekolah di jenjang SMP ke SMA adalah kurangnya akses.

Penampungan untuk siswa SMPN 60 Desa Tantan, termasuk di empat desa lainnya—Tantan, Kedotan, Rantau Majo, dan Kerangan—memerlukan pendirian gedung SMA untuk menampung siswa-siswa tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi, Firdaus, menjelaskan bahwa tata kelola data kependidikan kini telah dibenahi dan terintegrasi dengan data kependudukan, kemiskinan, dan kesehatan. 

Meskipun demikian, validitas data masih perlu ditingkatkan.

BACA JUGA:Sampah Menggunung di Kerinci, Pemkab Didesak Prioritaskan Lingkungan

BACA JUGA:Bagnaia dan Marquez Tak Gentar

Data anak putus sekolah kini sudah mencakup nama, alamat, dan alasan putus sekolah, namun harus diperbarui secara aktif oleh satuan pendidikan.

Dengan data yang semakin terintegrasi, diharapkan pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, kota, serta pemangku kepentingan pendidikan lainnya dapat membuat program yang lebih tepat sasaran untuk memastikan anak usia sekolah mendapatkan akses pendidikan yang layak.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan