Polresta Jambi Tangkap Dua Bandar Togel, Tegaskan Komitmen Berantas Perjudian

Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Marhara Tua Siregar merilis penangkapan dua bandsr judi togel.--Jambione.com

JAMBIKORAN.COM - Dua bandar judi toto gelap (togel) yang dilakukan secara online maupun Offline berhasil diamankan Satuan Reskrim Polresta Jambi pada Jumat, 23 Agustus 2024.

Kompol Marhara Tua Siregar selaku Kasat Reskrim Polresta Jambi mengatakan bahwa penangkapan terduga bandar togel ini merupakan komitmen Pokresta Jambi untuk memberantas perjudian di Kota Jambi. 

“Polresta Jambi sampai saat ini masih tegak lurus menindak tegas apabila ada kejadian tindak pidana di wilayah hukum polresta jamb,” kata Kompol Marhara.

Kompol Marhara didampingi KBO Reskrim, Kanit Buser Ipda Reza dan Kasi Humas Ipda Dedy dalam konferensi pers di Polresta Jambi.

BACA JUGA:Polda Jambi dan TNI Siap Amankan Pilkada Serentak 2024

BACA JUGA:Polda Jambi kerahkan 5.400 Personel dalam Pengamanan Pilkada Jambi 2024

Menurut Marhara, kedua bandar togel yang diamankan berinisial RS (42) dan JC (59). Keduanya ditangkap di lokasi berbeda. 

RS ditangkap di Jalan Pattimura, dan JC  diamankan di warung kopi Simpang Kawat Kelurahan Payo Lebar Kecamatan Jelutung Kota Jambi.

Marhara menegaskan, pengungkapan aktivitas Judi Togel ini juga menepis adanya pemberitaan yang beredar bahwa Polresta Jambi membekingi bandar bandar judi togel.

“Dari 2 pelaku yang kita tangkap ini salah satunya merupakan pelaku judi togel secara offline. Bersama tersangka disita barang bukti kupon judi togel dan uang tunai,” katanya.

BACA JUGA:Ester Nurumi Terhenti di Babak 16 Besar Japan Open 2024 Usai Kalah dari Supanida Katethong

BACA JUGA:Langkah Chico Aura Dwi Wardoyo Terhenti di Japan Open 2024, Kalah Dua Gim dari Alex Lanier

Marhara mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan peenyelidikan terhadap informasi di lapangan tentang adanya togel SSB Rajawali.

“Kita menghimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif jika melihat adanya tindak pidana di sekitar lingkungan dengan melaporkan ke polres/Polsek terdekat atau ke Satreskrim Polresta Jambi,” pungkasnya.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan