Buka Suara Terkait Rencana Pelepasan Saham BSI

Ilustrasi - Gedung BNI di Jakarta.-ANTARA-Jambi Independent

JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia Persero Tbk (BNI) buka suara menanggapi rencana pelepasan atau divestasi saham di PT Bank Syariah Indonesia Tbk (kode saham: BRIS).

Direktur Finance BNI Novita Widya Anggraini saat konferensi pers Paparan Kinerja Semester I 2024 di Jakarta, Kamis, menyampaikan bahwa perkembangan perbankan syariah di Indonesia saat ini semakin kuat di mana BSI memiliki posisi yang signifikan dalam industri syariah.

Sebagai salah satu pemegang saham, ujar Novita, BNI  mendukung penuh inisiatif BSI yang dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan nilai perusahaan.

“Jika inisiatif tersebut melibatkan perubahan strategi investasi kami di BSI, kami akan memastikan bahwa setiap transaksi dilakukan secara arm's length dengan tata kelola yang prudent,” kata Novita, menjawab pertanyaan media mengenai alasan BNI yang membutuhkan waktu lama untuk mempublikasikan laporan keuangan semester I 2024 serta kaitannya dengan rencana divestasi saham BRIS.

BACA JUGA:Mentan Dorong Pengelolaan Komoditas Hortikultura Skala Rumah Tangga

BACA JUGA:Perkuat Implementasi Kurikulum Merdeka

Lebih lanjut, Novita mengatakan bahwa aspek-aspek yang akan dipertimbangkan oleh BNI antara lain aspek risiko, keuangan, serta penyusunan strategi jangka panjang dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam setiap pelaksanaannya.

“Sejauh ini belum ada informasi tambahan yang dapat kami sampaikan. Kami akan secara berkala melakukan update informasi secara proporsional sesuai dengan ketentuan yang berlaku terkait keterbukaan informasi kepada publik,” kata Novita.

BNI pada Kamis mengumumkan kinerja keuangan perseroan, dengan perolehan laba bersih secara konsolidasi sebesar Rp10,7 triliun pada semester I 2024. BNI menjadi bank dalam kategori Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) IV yang terakhir melaporkan kinerja keuangan semester I 2024 setelah Bank Mandiri, BRI, dan BCA.

Merespons hal tersebut, Novita mengatakan bahwa publikasi laporan keuangan dalam bentuk limited review pada Kamis ini sebenarnya masih sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 37/POJK.03/2019 tentang Transparansi dan Publikasi Laporan Bank.

BACA JUGA:Perkuat Ekosistem Seni Pertunjukan Lewat Festival Musikal

BACA JUGA:Akal-Akalan

Review laporan keuangan untuk BNI dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan yang merupakan bagian dari jaringan global PwC.

Adapun pelaksanaan limited review laporan keuangan ini, jelas Novita, merupakan bagian dari aksi korporasi yang bertujuan untuk memperkuat anak perusahaan yang sudah termasuk dalam rencana bisnis bank tahun ini.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan