Pj Walikota Jambi Apresiasi Bawaslu Jambi, Kumpulkan Stakeholder Antisipasi Pelanggaran Pemilu
Pj Walikota Jambi Sri Purwaningsih-IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent
JAMBI, JAMBIKORAN.COM - Pj Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih menyampaikan apresiasinya, kepada Bawaslu Provinsi Jambi.
Di mana, Bawaslu jambi dengan cepat mengumpulkan semua pihak untuk mengantisipasi, memahami tentang ketentuan dan aturan bagaimana penyelenggaraan pemilu.
Ini dilakukan agar tidak melanggar peraturan perundang-undangan, baik itu dalam proses kampanye maupun pada masa pencoblosan.
"Saya berpandangan dalam momentum penting memasuki tahapan Pilkada, maka pemahaman kita para aparatur sipil dan birokrat maupun partai politik untuk dapat memahami, bahwa apa yang dilakukan itu tidak berpotensi melanggar peraturan perundang-undangan," ujar Sri.
BACA JUGA:Jaga Kepercayaan Publik Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Jambi: Harus Paham Terhadap Regulasi
BACA JUGA:Pemerintah Tekankan Perlindungan Pekerja, Melalui Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan
Sri menyebut, dengan terselenggaranya sosialisasi Peraturan dan Prosedur Penanganan Pelanggaran Pemilihan Tahun 2024, para peserta nantinya bisa memahami apa yang dibahas oleh para narasumber.
"Pada akhirnya para peserta bisa memahami dan turut mensosialisasikan kepada masyarakat, khususnya peserta Pemilu untuk menjaga kondusifitas tahapan-tahapan yang sedang berjalan saat ini," ungkap Sri.
Sri juga berharap, dengan adanya sosialisasi itu dapat terlaksananya Pilkada yang kondusif, aman dan lancar.
"Saya ingin kita semua memahaminya, dengan harapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah di Provinsi Jambi, khususnya kota Jambi berjalan dengan baik, seperti apa yang telah berjalan saat Pemilihan Umum serentak Februari yang lalu," pungkasnya. (*)