Sekda Diminta Jadi Motor Penggerak Netralitas ASN, Jelang Pilkada Serentak Kabupaten Sarolangun 2024
PELANTIKAN: Pj Bupati saat melantik Dedy Hendri sebagai Pj Sekda Sarolangun.-ZARKONI/Jambi Independent -
SAROLANGUN – Salah satu tugas utama Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Sarolangun sebagai Jenderal ASN (ASN senior) yang ada di Kabupaten Sarolangun yaitu dapat menjadi motor penggerak menjaga netralitas ASN dalam menghadapi Pilkada serentak tahun 2024.
Hal ini dikatakan Pj Bupati Sarolangun, Bahri, dalam arahannya pada acara pelantikan pengambilan sumpah/Janji jabatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sarolangun, Dedy Hendry, Senin, 30 September 2024, sore di ruang Pola Kantor Bupati Sarolangun.
BACA JUGA:Jalan di Kecamatan Depati Tujuh Rusak Berat, Warga Berharap Segera Diperbaiki
BACA JUGA:APH Mulai Pantau Gesekan Politik di Medsos Pilkda Tebo
Menurutnya, tugas Pj Sekda Dedy Hendry, memastikan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pilkada Serentak di Kabupaten Sarolangun. Terlebih menurutnya saat ini telah sudah memasuki masa kampanye.
”Jaga Netralitas ASN dalam menghadapi Pilkada serentak tahun 2024, dan laksanakan tugas dengan sebaik mungkin dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Sarolangun,” katanya.
Selain itu, tambahnya, inti tugas Penjabat Sekda itu harus bisa mengatur dan memainkan peran vertikal serta horizontal, mewadahi kebutuhan, mewadahi fungsi pembangunan, fungsi pelayanan kepada masyarakat.
“Bisa menjembatani kebutuhan-kebutuhan dalam birokrasi pemerintahan ini. Tugas utama bapak, pastikan rencana pembangunan daerah (RPD) sampai 2026 itu dijaga dan pastikan anggaran APBD perubahan,” tegasnya.
Sementara terkait kembali dilantiknya Dedy Hendry sebagai Pj Sekda Kabupaten Sarolangun, Direktur Perencanaan Anggaran Daerah pada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kemendagri ini, menyebutkan bahwa pelantikan jabatan Penjabat Sekda Sarolangun ini telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya telah diusulkan ke Gubernur Jambi serta sudah lebih dari tiga bulan posisi jabatan Sekda Sarolangun mengalami kekosongan dan belum ada pejabat sekda Sarolangun defenitif.
“Kita menunjuk kembali bapak Dedy sebagai penjabat sekda, sehingga dasar hukum Perpres nomor 03 tahun 2018 tentang Penjabat Sekda telah sesuai. Telah lebih dari tiga bulan mengalami kekosongan jabatan sekda dan belum ada sekda defenitif, karena sebelumnya pelaksana harian. Hari ini kita Lantik dan berjalan dengan lancar. Dan saya ucapkan selamat kepada bapak Dedy,” terangnya.
Pada kesempatan itu, Bahri juga berpesan dengan pengalaman di birokrasi yang dijalani oleh Dedy Hendry, ia meyakini akan mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sebagai Penjabat Sekda Sarolangun.
BACA JUGA:Kapolres Bungo Ingatkan Netralitas Polri dalam Pilkada 2024
BACA JUGA:1.750 Anak TK Ikuti Kegiatan Manasik Haji
Hadir dalam pelantikan ini Dandim 0420/Sarko Letkol Inf Suyono, S.Sos, Wakapolres Sarolangun Kompol Amos Yoshua Lubis, SH, MH, Kajari Sarolangun Alfred Tasik Palullungan, SH, MH, Asisten Perekonomian dan SDA Setda Provinsi Jambi, para asisten dan staf ahli Bupati, Sarolangun, Kepala BKPSDM Sarolangun Linda Novita Herawati, SH, MH, beserta para kepala OPD di lingkungan Pemkab Sarolangun.