Tapal Batas Kabupaten Batanghari dan Muarojambi Belum Klir, Kawasan Hutan Harapan Jadi Rebutan
Ilustrasi hutan harapan yang dikelola PT REKI, jadi rebutan dua kabupaten di Provinsi Jambi--
MUARABULIAN, JAMBIKORAN.COM - Meskipun telah diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk diselesaikan, masalah tapal batas antara Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Muaro Jambi, hingga saat ini masih belum kunjung tuntas.
Masalah tapal batas ini telah menjadi persoalan yang berkepanjangan.
Meskipun berbagai upaya penyelesaian telah dilakukan sejak beberapa tahun lalu.
Sementara itu, tapal batas antara beberapa kabupaten dan kota di Provinsi Jambi lainnya, telah dinyatakan rampung.
BACA JUGA:Jelang HUT TNI ke-79, Dandim 0415/Jambi Letkol Inf Yoga Cahya Prasetya Resmi Naik Pangkat
BACA JUGA:Dikira Ikan, Buaya 1,5 Meter Masuk Perangkap Warga Desa Tenam Kabupaten Batanghari
Menurut Sarmada, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Batanghari, pemerintah daerah setempat dan Muaro Jambi pada tahun 2023 lalu, telah sepakat untuk menyerahkan penyelesaian tapal batas ini ke Kemendagri.
Namun, hingga kini belum ada keputusan yang jelas dari Menteri Dalam Negeri mengenai masalah ini.
“Belum ada kebijakan yang konkret dari Kemendagri terkait penyelesaian tapal batas kedua kabupaten,” ungkap Sarmada.
Masalah ini semakin kompleks akibat perbedaan pandangan mengenai segmen batas wilayah antara kedua kabupaten.
BACA JUGA:Sultan B Najamudin Terpilih Jadi Ketua DPD RI, Ratu Hemes Sebagai Wakil
BACA JUGA:Mengenal Marrisa Harque, Aktris 80-an yang Berpulang di Usia 61Tahun
Dalam diskusi sebelumnya, Pemkab Muaro Jambi meminta agar sebagian kawasan Hutan Harapan di Kecamatan Bajubang, yang saat ini dikelola oleh PT REKI, diserahkan ke Muaro Jambi.
Namun, Pemkab Batanghari menolak permintaan tersebut, dan menyatakan bahwa pemecahan kawasan hutan itu tidak dapat diterima.
Dengan kondisi yang belum ada kejelasan ini, harapan untuk penyelesaian tapal batas antara Kabupaten Batanghari dan Muaro Jambi masih jauh dari kenyataan, menyisakan ketidakpastian bagi masyarakat yang tinggal di daerah perbatasan.(*)