Tol Baleno Resmi Beroperasi

Sosialisasi Elektronifikasi Pembayaran Jalan Tol di Ruas Tol Bayung Lencir – Tempino Tahun 2024, belum lama ini.--

JAMBI - Pasca diresmikannya Ruas Jalan Tol Bayung Lencir – Tempino (Baleno) oleh Presiden RI Joko Widodo tanggal 16 Oktober 2024, Provinsi Jambi telah memasuki era konektivitas baru.


Oleh karena itu, guna bertransformasi dalam pembayaran digital, Kantor Bank Indonesia Provinsi Jambi menyiapkan penerapan pembayaran berbasis elektronik sepenuhnya.


Sebelum diterapkan, BI Provinsi Jambi menggelar acara Sosialisasi Elektronifikasi Pembayaran Jalan Tol di Ruas Tol Bayung Lencir – Tempino Tahun 2024, belum lama ini.


Meski belum diterapkan sistem berbayar pada saat ini, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi, Warsono menuturkan bahwa penerapan ini untuk meningkatkan efisiensi dan kenyamanan bagi para pengguna tol. Sehingga bagi yang melintasi ruas tol tersebut wajib menggunakan Kartu Uang Elektronik.

BACA JUGA:Kabinet Baru

BACA JUGA:Carnaval Angso Duo Sedot Ribuan Pengunjug, Tumpah Ruah di Tugu Keris Siginjai


“Pengguna Tol Bayung Lencir-Tempino wajib menggunakan Kartu Uang Elektronik (UE) saat melintasi gerbang tol. Walaupun tarif tol belum diterapkan, tapping kartu tetap diperlukan untuk mempersiapkan pengguna menghadapi sistem tol berbayar penuh di masa mendatang,” tutur Warsono.


Dirinya menyebut, BI bersama perbankan senantiasa mendukung penuh dan mengawal implementasi elektronifikasi di jalan tol guna meningkatkan efisiensi dan kelancaran pembayaran, sehingga mengurangi waktu tunggu dan antrean.


“Demi memastikan kelancaran operasional dan pemanfaatan maksimal Tol Baleno serta mendukung kesiapan UE dari pengguna tol, Bank Indonesia bersinergi bersama BUJT dan perbankan untuk menyelenggarakan Sosialisasi Elektronifikasi Pembayaran Jalan Tol di Ruas Jalan Tol Baleno secara langsung dalam 30 hari kedepan terhitung sejak 18 Oktober 2024,” ujar Warsono.


“Nantinya rekan-rekan perbankan akan secara bergilir memfasilitasi penjualan kartu uang elektronik dengan mengutamakan metode pembayaran QRIS, sehingga lebih cepat, mudah dan tidak perlu menyiapkan uang kembalian untuk menghindari antrean panjang. Adapun harga Penjualan UE oleh rekan-rekan perbankan di area gerbang tol ditetapkan sebesar Rp 50.000,- / Kartu,” sambungnya.


Selain itu, ia menjelaskan, nantinya para pengguna kartua uang elektronik ini juga dapat memproses pengisian saldo, melalui mobile banking, e-commerce, maupun pengisian di supermarket/agen bank terdekat. Selain untuk pembayaran jalan tol, pemanfaatan kartu UE dapat digunakan untuk pembayaran tiket angkutan umum lainnya, transaksi di mini market atau parkir.


“Sebagai tindak lanjut dan bentuk dukungan, nantinya rekan-rekan perbankan akan gencar melakukan sosialisasi kepada pengguna jalan tol untuk memastikan bahwa Kartu Uang Elektronik (UE) yang dimiliki dalam kondisi baik dan memiliki saldo yang cukup sebelum melakukan transaksi di gerbang tol,” jelas Kepala BI Jambi, Warsono.

BACA JUGA:Hindari Kombinasi Mi Instan dan Nasi, Ini Dia Alasannya!

BACA JUGA:Romi - Sudirman Paparkan Visi dan Misi di Hadapan Para Pakar

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan