Minta Nakes Fokus Pelayanan dan Isu Stunting
FOKUS : Pjs Bupati Tanjabbar minta nakes fokus isu stunting.-Khairul Umam/ Jambi Independent-
KUALA TUNGKAL - Pjs Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat melakukan kunjungan ke Puskesmas rawat inap Teluk Nilau belum lama ini.
Kunjungan tersebut merupakan sebagai bagian dari rangkaian monitoring isu stunting dan bersilaturahmi dengan masyarakat setempat, sekaligus untuk memantau langsung pelayanan kesehatan di wilayah tersebut.
Dalam kunjungan tersebut Pjs Bupati menyoroti isu stunting pada anak, jumlah tenaga dokter, serta peningkatan mutu pelayanan di Puskesmas Rawat Inap Teluk Nilau.
BACA JUGA:Waspada Musim Hujan Ekstrem di Tanjabtim
BACA JUGA:Harga Daging Ayam di Pasar Tradisional Naik
Pjs Bupati menegaskan pentingnya peningkatan pelayanan kesehatan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut."Kunjungan kami bersama stakeholder ini bertujuan untuk memastikan pelayanan kesehatan berjalan optimal, khususnya di Kecamatan Pengabuan dan Kecamatan Senyerang," pesannya
Selain itu, Pejabat Sementara Bupati Tanjung Jabung Barat, MHD. Fery Kusnadi dalam sambutannya, menyampaikan harapannya agar situasi tetap kondusif menjelang pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.
Dirinya juga menegaskan pentingnya menjaga kerukunan dan kebersamaan masyarakat meski berbeda pilihan politik.
BACA JUGA: Kantor Camat Pesisir Bukit Sudah Retak, Diduga Pekerjaan Tidak Sesuai Spesifikasi
BACA JUGA: Pj Bupati Merangin Sampaikan Ranperda APBD 2025, Pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Merangin
"Pilkada di Kabupaten Tanjab Barat ini saya harapkan berjalan aman, damai, dan tanpa gesekan. Beda pilihan itu wajar, yang perlu kita rawat adalah kerukunan bersama,“ jelasnya.
Khusus untuk ASN, aturan sudah jelas agar mereka tetap netral dan tidak terlibat langsung dalam Pilkada. ASN memiliki hak untuk memilih dan mendengarkan visi dan misi calon, namun tidak boleh terlibat dalam politik praktis.
Camat Pengabuan, Ismail, dalam laporannya menyampaikan sejumlah tantangan dalam penanganan stunting, termasuk kendala dari orang tua yang enggan membawa anaknya untuk mendapatkan perawatan karena alasan biaya, meski pelayanan sudah digratiskan.
"Sayangnya, dana desa tidak boleh digunakan untuk uang saku bagi warga yang memerlukan,”pungkasnya. (Rul/Viz)