DPRD Sepakati APBD 2025 Merangin Sebesar Rp 1,5 Triliun
Pj Bupati Merangin, Jangcik Mohza, dan Ketua DPRD Merangin, Muhammad Rivaldi, usai rapat paripurna pengesahan APBD Kabupaten Merangin 2025.-Ist/Diskominfo Merangin -
BANGKO – Sebanyak 10 fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin sepakat mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Merangin 2025 menjadi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Merangin 2025, dengan total anggaran sebesar Rp 1,5 triliun.
Kesepakatan ini dicapai dalam rapat paripurna DPRD Merangin pada Sabtu malam (30/11).
Dalam rapat tersebut, para juru bicara fraksi-fraksi DPRD Merangin menyampaikan tanggapan akhir terhadap RAPBD 2025. Keputusan ini diungkapkan oleh Pj Bupati Merangin, Jangcik Mohza, yang juga disetujui oleh Ketua DPRD Merangin, Muhammad Rivaldi.
"Alhamdulillah, malam ini RAPBD kita sudah disepakati menjadi APBD Merangin 2025 dengan jumlah anggaran yang naik dari Rp 1,4 triliun menjadi Rp 1,5 triliun," kata Jangcik Mohza.
BACA JUGA:Mencicipi Bebek Peking di Pusat Kota Beijing
BACA JUGA:Makan Ala Bangsawan China Kuno di Museum Kuliner Kekaisaran Beijing
APBD Kabupaten Merangin 2025 yang telah disetujui ini selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jambi, H. Al Haris, untuk dilakukan penelitian dan proses lebih lanjut.
Muhammad Rivaldi, Ketua DPRD Merangin, mengungkapkan harapannya agar penggunaan APBD Merangin 2025 dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. "Pemanfaatan APBD ini akan difokuskan pada sektor-sektor yang mendesak dan yang paling membutuhkan, sehingga anggaran dapat lebih tepat sasaran. Kami sebagai Dewan akan terus mengawasi penggunaan anggaran tersebut," ujar Rivaldi.
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh 27 anggota DPRD Merangin dari total 35 anggota yang ada, serta sejumlah pejabat penting, di antaranya Sekda Merangin, Fajarman, dan jajaran pejabat tinggi pratama serta pejabat administrator Pemkab Merangin.
Kesepakatan ini menandai langkah penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan anggaran tahun 2025 dapat diimplementasikan untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Merangin. (*/ira)