BPOM Jambi Laksanakan Pengawasan Post Market Pangan Olahan
BPOM Jambi laksanakan pengawasan post market pangan olahan-Foto : BPOM-Jambi Independent
JAMBI, JAMBIKORAN.COM - Dalam rangka pengawasan post market terhadap produk pangan olahan yang beredar di wilayah Jambi, Balai POM di Jambi lakukan pemeriksaan dan pembelian sampel pangan olahan rutin tahun 2024 pada sarana distribusi pangan yang ada di kota Jambi untuk dilakukan uji laboratorium.
Pembelian sampel untuk pengawasan post market ini dilakukan setiap bulan terhadap sarana distribusi pangan. Berupa toko pangan, mini market/swalayan, Toserba, sarana distributor pangan serta sarana produksi pangan yang ada di wilayah Kota dan Kabupaten di Provinsi Jambi.
Kegiatan pengawasan post market ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan mutu produk obat dan makanan yang telah beredar di pasaran.
BACA JUGA:Tiket Pesawat Turun 10% di Libur Nataru Erick Thohir Pastikan Tidak Merugikan Industri
BACA JUGA:Gibran Puji Kerja Sama Bilateral Indonesia-UEA
Kegiatan ini dilakukan dengan cara mengambil sampel produk, Memeriksa penandaan label pada kemasan, Menguji produk di laboratorium, Melakukan inspeksi sarana produksi dan distribusi
Dalam pengawasan ini tim pengawas dari Balai POM di Jambi juga melakukan pemantauan terhadap produk rusak, kadarluarsa dan produk tanpa izin edar diarea pemajangan/etalase produk.
BACA JUGA:Al Haris Paparkan Kinerja Pemprov Jambi ke Kemendagri
BACA JUGA:Istilah Gaul Baru: ‘Brain Rot’ dan ‘Demure’, Apa Artinya?
Untuk pimpinan dan penanggung jawab distribusi obat dan makanan jangan lupa selalu CEK-KLIK (cek Kemasan, Label, izin edar dan kadaluarsa) melalui aplikasi bpom mobile. (*)