BPOM Jambi Laksanakan Pengawasan Post Market Pangan Olahan

BPOM Jambi laksanakan pengawasan post market pangan olahan-Foto : BPOM-Jambi Independent

JAMBI, JAMBIKORAN.COM - Dalam rangka pengawasan post market terhadap produk pangan olahan  yang beredar di wilayah Jambi, Balai POM di Jambi lakukan pemeriksaan dan pembelian sampel pangan olahan rutin tahun 2024 pada sarana distribusi pangan yang ada di kota Jambi untuk dilakukan uji laboratorium.

 

Pembelian sampel untuk pengawasan post market ini dilakukan setiap bulan terhadap sarana distribusi pangan. Berupa toko pangan, mini market/swalayan, Toserba, sarana distributor pangan serta sarana produksi pangan yang ada di wilayah Kota dan Kabupaten di Provinsi Jambi.

 

Kegiatan pengawasan post market ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan mutu produk obat dan makanan yang telah beredar di pasaran.

BACA JUGA:Tiket Pesawat Turun 10% di Libur Nataru Erick Thohir Pastikan Tidak Merugikan Industri

BACA JUGA:Gibran Puji Kerja Sama Bilateral Indonesia-UEA

 

Kegiatan ini dilakukan dengan cara mengambil sampel produk, Memeriksa penandaan label pada kemasan, Menguji produk di laboratorium, Melakukan inspeksi sarana produksi dan distribusi

 

Dalam pengawasan ini tim pengawas dari Balai POM di Jambi juga melakukan pemantauan terhadap produk rusak, kadarluarsa dan produk tanpa izin edar diarea pemajangan/etalase produk.

BACA JUGA:Al Haris Paparkan Kinerja Pemprov Jambi ke Kemendagri

BACA JUGA:Istilah Gaul Baru: ‘Brain Rot’ dan ‘Demure’, Apa Artinya?

 

Untuk pimpinan dan penanggung jawab distribusi obat dan makanan  jangan lupa selalu CEK-KLIK  (cek Kemasan, Label, izin edar dan kadaluarsa) melalui aplikasi bpom mobile. (*)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan