Polisi Lakukan Penyelidikan, Soal Oknum Anggota DPRD Tanjab Barat Lakukan KDRT Usai Ketahuan Selingkuh
Ilustrasi perbuatan asusila.-IST/ Jambi Independent-
KUALATUNGKAL, JAMBIKORAN.COM - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Kualatungkal, Kabupaten Tanjab Barat, yang dilakukan oleh oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjab Barat.
Berdasarkan sumber yang berhasil dihimpun media ini, awal mulanya minggu, (01/12/2024) sekira pukul 03.00 wib dini hari terjadi cekcok dengan istri, perihal perselingkuhan dan tersangka yakni HH, oknum anggota DPRD Tanjab Barat melakukan kekerasan fisik terhadap sang istri.
Mengalami kekerasan fisik tersebut sang istri langsung melaporkan tindakan tersebut ke Mapolres Tanjab Barat serta melakukan visum.
Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, melalui Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat, Frans Septian Sipayung membenarkan bahwa, adanya laporan tindak pidana KDRT yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Tanjab Barat.
"Ya, subuh tadi sekira pukul 3 istri dewan tersebut melaporkan kasus KDRT ke SPKT Polres Tanhab Barat, kita dari Polres akan melaksanakan penyidikan lebih lanjut," AKP Frans
Hingga berita ini ditayangkan, media berusaha mengkonfirmasi anggota DPRD yang bersangkutan, namun tidak direspon. (*)