Tahap Ujian SKB CPNS 2024 Dimulai: Peserta Wajib Perhatikan Jadwal dan Jenis Tes

Ilustrasi ujian tes CPNS--

JAMBIKORAN.COM - Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 kini telah memasuki tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), yang menjadi penentu utama dalam perjalanan peserta menuju status sebagai aparatur negara.

Sejak dimulai pada 20 November 2024, peserta diharapkan mencermati jadwal serta jenis ujian yang akan mereka ikuti, baik yang menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) maupun Non-CAT.

CAT dan Non-CAT: Perbedaan Metode Ujian

Ujian CAT menggunakan perangkat komputer sebagai media pengerjaan soal, sementara Non-CAT dilakukan secara manual.

BACA JUGA: CPNS Bungo Bersiap ke Tahap SKB, Penentu Akhir dalam Proses Penerimaan

BACA JUGA:Memahami Arti Kode pada Hasil SKD CPNS 2024

Selain perbedaan teknis, jadwal pelaksanaan kedua metode ini juga tidak sama. Oleh karena itu, peserta wajib memahami jadwal masing-masing agar tidak mengalami kendala.

Jadwal SKB CPNS 2024: CAT dan Non-CAT

•    20 November - 17 Desember 2024: Pelaksanaan SKB Non-CAT
•    20 - 22 November 2024: Pemetaan titik lokasi SKB CAT
•    23 - 25 November 2024: Pemilihan titik lokasi SKB CAT oleh peserta
•    26 - 28 November 2024: Penarikan data final SKB
•    29 November - 3 Desember 2024: Penjadwalan SKB CAT
•    4 - 8 Desember 2024: Pengumuman peserta, waktu, dan tempat SKB CAT
•    9 - 20 Desember 2024: Pelaksanaan SKB CAT
•    17 Desember 2024 - 4 Januari 2025: Integrasi nilai SKD dan SKB
•    5 - 12 Januari 2025: Pengumuman hasil akhir CPNS

Aturan dan Bobot Penilaian SKB

BACA JUGA:Tanggal Penting Bagi ASN: Pengumuman SKD CPNS dan Pendaftaran PPPK Dibuka 17 November 2024

BACA JUGA:Syarat Lolos SKD CPNS 2024: Bukan Hanya Sekadar Nilai Ambang Batas

Instansi pusat memiliki kewenangan menambahkan hingga tiga jenis tes lain dalam SKB, di samping tes utama dengan CAT.

Bobot SKB tambahan maksimal 50% dari total nilai SKB. Jika terdapat wawancara, bobotnya tidak lebih dari 10%.
Untuk instansi daerah, bobot CAT BKN minimal 60%, sementara SKB tambahan maksimal 40%. SKB tambahan dapat berupa tes teknis khusus yang disesuaikan dengan kebutuhan jabatan tertentu.

Jenis Tes SKB 2024

Berbagai jenis tes yang mungkin dihadapi peserta mencakup:
•    Psikotes
•    Tes Potensi Akademik
•    Tes Bahasa Asing
•    Tes Kesehatan Jiwa
•    Tes Kesamaptaan
•    Praktek Kerja
•    Sertifikasi Kompetensi
•    Wawancara
•    Tes sesuai kebutuhan jabatan

Dengan memahami jadwal dan aturan yang berlaku, peserta diharapkan dapat mempersiapkan diri dengan baik dan menjalani ujian SKB dengan lancar.

Sukses mengikuti SKB CPNS 2024 adalah langkah penting dalam mewujudkan cita-cita menjadi bagian dari aparatur negara yang profesional dan kompeten. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan