PJ Walikota Jambi Tekankan Pentingnya Evaluasi Kinerja TPPS untuk Percepatan Penurunan Stunting

Foto rapat Evaluasi Kinerja Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS)-Irma Suryani-

JAMBIKORAN.COM – Pemerintah Kota Jambi menggelar acara Evaluasi Kinerja Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Jambi Tahun 2024 yang berlangsung pada hari ini pada Jumat, 6 Desember 2024.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Forkopimda, TPPS Provinsi Jambi, akademisi, tenaga ahli, dan perwakilan lintas sektor lainnya.

Dalam sambutannya, Wali Kota Jambi menegaskan pentingnya evaluasi kinerja ini sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk menekan angka stunting.

“Stunting bukan hanya persoalan kesehatan, melainkan juga berdampak sosial dan ekonomi jangka panjang. Oleh karena itu, percepatan penurunan stunting harus menjadi prioritas bersama seluruh pihak,” ujar PJ Walikota yang di wakilkan oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Simber Daya Manusia, Moncar Wodaryanto.

BACA JUGA:Tetap Optimis Penurunan Stunting, Pj Walikota Jambi Pimpin Evaluasi Audit Stunting

BACA JUGA:Evaluasi Audit Stunting 2024 Kota Jambi Pemerintah Kota Jambi dalam Percepatan Penurunan

Dalam implementasi kebijakan penurunan stunting, pemerintah mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Salah satu pendekatan utama adalah melalui delapan aksi konvergensi yang melibatkan kerja sama multisektor.

Berikut delapan aksi konvergensi yang menjadi panduan:

1. Analisis Situasi – Identifikasi kondisi stunting di wilayah sebagai dasar intervensi.

2. Penyusunan Rencana Kegiatan – Membuat perencanaan berbasis data dan kebutuhan lokal.

BACA JUGA: Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkab Tanjabbar Percepatan Penurunan Stunting

BACA JUGA:Minta Nakes Fokus Pelayanan dan Isu Stunting

3. Rembuk Stunting – Forum diskusi multipihak untuk menyepakati komitmen dan rencana aksi.

4. Peraturan Bupati/Wali Kota – Penyusunan regulasi lokal sebagai dasar hukum pelaksanaan program.

Tag
Share