Harga TBS Sawit Jambi Naik Tipis, Dipicu Meningkatnya Permintaan Pasar Luar Negeri
SAWIT: Seorang petani sawit sedang memuat tandan sawit ke truk.-Ist/Jambi Independent-Jambi Independent
JAMBI - Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Jambi mengalami kenaikan pada periode 28 November hingga 04 Desember 2025. Kenaikan ini ditetapkan melalui Rapat Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit yang digelar oleh Bidang PSPHP Dinas Perkebunan Provinsi Jambi.
Dalam rapat tersebut, harga TBS untuk tanaman berusia 10–20 tahun ditetapkan sebesar Rp 3.418,53 per kilogram, naik Rp 9,15 dari periode sebelumnya. Kenaikan ini juga mencerminkan rata-rata kenaikan harga TBS di seluruh kelompok umur tanaman.
Untuk tanaman kelapa sawit umur 3 tahun, rata-rata harga TBS ditetapkan sebesar Rp 2.669,22 per kilogram. Pada umur 4 tahun, harga meningkat menjadi Rp 2.849,93 per kilogram, dan di umur 5 tahun kembali naik menjadi Rp 2.981,06 per kilogram.
Memasuki umur 6 tahun, harga tercatat sebesar Rp 3.105,62 per kilogram, lalu pada umur 7 tahun menjadi Rp 3.183,98 per kilogram.
BACA JUGA:Kemenhub Kaji Rencana Revitalisasi Terminal Alam Barajo
BACA JUGA:Banggar Putuskan Bayar Angsuran Utang RSUD Raden Mattaher, Pembayaran TPP ASN Ditunda
Untuk umur 8 tahun, harga rata-rata perusahaan ditetapkan sebesar Rp 3.251,68 per kilogram, sedangkan pada umur 9 tahun mencapai Rp 3.315,71 per kilogram. Pada kelompok umur 10 hingga 20 tahun, harga berada pada angka Rp 3.418,53 per kilogram, kemudian untuk umur 21 hingga 24 tahun harganya sebesar Rp 3.316,07 per kilogram.
Sementara itu, untuk tanaman usia 25 tahun, harga rata-rata ditetapkan sebesar Rp3.164,65 per kilogram.
Penetapan harga tersebut didasarkan pada beberapa faktor utama, termasuk harga rata-rata Crude Palm Oil (CPO) yang tercatat sebesar Rp 13.772,82 serta harga rata-rata inti sawit sebesar Rp 10.738,60.
Selain itu, Indeks K sebagai acuan penetapan harga berada pada angka 95,50 persen. Keseluruhan data tersebut menjadi dasar penetapan harga TBS periode terbaru.
Kepala Bidang Pengolahan Standardisasi Pemasaran Hasil Perkebunan (PSPHP) Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Yulian Raya Sangon, menyampaikan bahwa kenaikan harga TBS pekan ini tidak terlepas dari kondisi pasar global.
Ia menjelaskan bahwa meningkatnya permintaan dari pembeli luar negeri memberikan dorongan terhadap kenaikan harga.
“Penyebab kenaikan dikarenakan meningkatnya permintaan pasar luar negeri,” ujarnya.
Bidang PSPHP berharap penetapan harga ini dapat memberikan kepastian serta meningkatkan pendapatan petani sawit di Provinsi Jambi.