Empat Pemuda di Palembang Jadi Korban Penipuan Modus Rekrutmen Pekerjaan di Perusahaan

KORBAN PENIPUAN: Pemuda di Kota Palembang melaporkan menjadi korban penipuan modus bisa diterima bekerja di sebuah perusahaan.-ist/Sumeks-

Palembang – Aksi penipuan dengan modus menawarkan pekerjaan kembali terjadi di Kota Palembang. Kali ini, empat pemuda yang tengah mencari pekerjaan menjadi korban dari tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial Heru.


Para korban melaporkan bahwa mereka telah disodori tawaran kerja di sebuah perusahaan, dengan iming-iming bisa langsung diterima jika menyerahkan uang sejumlah tertentu.


Keempat pemuda yang menjadi korban penipuan tersebut adalah Muhamad Abubakar Ramadon (27), Sangkut, Rio, dan Kelvin, yang semuanya berasal dari Kecamatan Kertapati, Palembang.

BACA JUGA:Tidak Terlihat Usai Gotong Royong Warga Temukan Aswar Meninggal

BACA JUGA:Soffadli Dituntut Hukuman Mati Terbukti Melakukan Pembunuhan Berencana


Mereka melaporkan kejadian ini ke SPKT Polrestabes Palembang setelah merasa dirugikan dan uang mereka dibawa kabur oleh pelaku.


Peristiwa penipuan tersebut bermula pada Jumat, 6 Desember 2024, ketika keempat pemuda itu bertemu dengan seorang saksi bernama Fatra dalam sebuah acara.


Dalam percakapan tersebut, Fatra mengungkapkan bahwa dia baru saja bertemu dengan terlapor, Heru, yang menawarkan pekerjaan. Heru kemudian meminta bantuan Fatra untuk mencari orang yang ingin melamar pekerjaan tersebut.


"Awalnya kami merasa tawaran ini cukup masuk akal karena saksi Fatra sudah bekerja. Terus, kami berempat menemui Heru yang kemudian meminta uang dengan alasan agar kami bisa diterima langsung bekerja di perusahaan yang dia sebutkan," kata Muhamad Abubakar Ramadon, salah seorang korban, saat memberikan keterangan di Polrestabes Palembang.


Terkesan dengan penawaran tersebut, keempat pemuda itu setuju untuk mengumpulkan uang sebagai syarat agar bisa diterima bekerja.


Masing-masing korban memberikan uang bervariasi mulai dari Rp3 juta hingga Rp4 juta, dengan total yang terkumpul mencapai Rp12 juta. Namun, setelah uang diserahkan, pelaku justru menghilang tanpa memberikan kejelasan tentang pekerjaan yang dijanjikan.


Merasa tertipu dan kecewa, keempat pemuda itu akhirnya melapor ke polisi. Mereka berharap agar pelaku segera ditangkap dan diadili atas tindakannya yang merugikan banyak orang.


Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat, terutama bagi para pencari kerja, untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang terdengar terlalu bagus atau meminta sejumlah uang sebagai syarat.


Aparat kepolisian saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku. (*)

Tag
Share