Haris-Sani Unggul Jauh dari Pesaingnya, Hasil Pleno KPU Provinsi Jambi

Suasana Pleno KPU Provinsi Jambi.-IST/ Jambi Independent-

JAMBI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melaksanakan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilgub Jambi 2024. Dari rapat pleno yang dilaksanakan di BW Luxury, Minggu (8/12), hasilnya calon gubernur dan wakil gubernur Al Haris - Abdullah Sani (Haris-Sani) unggul jauh dari pasangan Romi Hariyanto - Sudirman.


Pasangan petahana Haris - Sani unggul dengan perolehan suara 1.092.823. Sementara pasangan Romi - Sudirman hanya memperoleh 698.265 suara.

Adapun pengguna hak pilih provinsi berjumlah 1.967.070, dengan suara sah 1.791.088 dan suara tidak sah berjumlah 175.982 suara.

BACA JUGA: Minta Manajemen Dievaluasi Total, Buntut Kekosongan Obat di RS Raden Mattaher

BACA JUGA:Restitusi Berduit


Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni mengatakan bahwa proses pleno rekapitulasi tingkat provinsi berjalan lancar dan tanpa ada hambatan.

Hasil pleno ini kata Iron akan disampaikan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi kepada masing-masing calon juga kepada KPU RI.

Untuk penetapan pasangan terpilih kata Iron, akan menunggu ada atau tidaknya gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) selama 3 hari.

"Kalau tidak ada gugatan paling lambat tiga hari setelah itu kita akan ditetapkan calon terpilih," pungkas Iron.

Sementara itu, sebelumnya saksi dari pasangan calon gubernur nomor urut 01 Romi Haryanto - Sudirman, Sanusi memilih tak menandatangani hasil pleno KPU Provinsi Jambi. Hal ini disebabkan oleh banyaknya masalah yang terjadi di sejumlah titik.

Sanusi mengatakan, pernyataan sikap ini bukan menolak hasil penghitungan suara, melainkan proses pada Pilkada berlangsung. Dia mengatakan, banyak permasalahan yang terulang kembali seperti di tahun 2020 yang lalu.

Di antaranya ditemukan 49 laporan dan banyak pemilih yang tidak menggunakan KTP Elektronik. Padahal, KTP elektronik menjadi syarat wajib dalam pemilihan tersebut, namun itu disahkan oleh penyelenggara masuk DPT.

“Diduga pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara di banyak TPS, orang yang tidak berhak memilih itu masuk DPT,” kata Sanusi saat di sambangi selesai pleno berlangsung.

“Di sejumlah kabupaten, kita mendapat informasi ada sekitar 2.000, kalau di jumlahkan secara keseluruhan ada sekitar 20.000 suara,” bebernya.

Ia menyampaikan, persoalan ini sudah disuarakan oleh saksi di daerah. Namun, persoalan itu seolah sengaja untuk tidak ditindaklanjuti.

“Kalau di daerah sudah dilaporkan, kalau untuk kita sendiri nanti kita tengok,” bebernya.

Sementara saksi dari pasangan nomor urut 02, Adry mengatakan, pihaknya sudah menerima semua hasil yang ditetapkan oleh pihak KPU Provinsi Jambi.

“Ya sudah, kita dari pasangan 02 sudah menerima semua hasilnya, tidak ada protes, sudah pas,” kata Adry di lokasi.

BACA JUGA:Menkes Minta Masyarakat Tak Khawatirkan Iuran BPJS Kesehatan

BACA JUGA:Bagikan Tips Tampak Muda


Menanggapi pernyataan sikap dari saksi 01, Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Syahroni menanggapi adanya sikap yang diambil oleh saksi dari 01, menolak tidak menandatangani hasil Pleno.

“Ya itu tidak ada masalah dan itu tidak mempengaruhi hasil,” kata Iron.

Ia mengatakan, untuk tahapan selanjutnya, akan di dilakukan penyerahan rekap suara yang sudah disah kan kepada pihak bawaslu dan masing-masing kandidat. (Enn/zen)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan