Kasus PT MSI Masuk Tahap Penyidikan

TERLANTAR: Jemaah Umroh asal Jambi saat menunggu kepastian tiket kepulangan di Jeddah beberapa waktu lalu.-DOK/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

JAMBI – Dugaan penipuan dan penelantaran jamaah umroh asal Jambi oleh PT Miftah Safari Internusa (MSI) masih bergulir di Polda Jambi. Eks Pimpinan agen Miftah Safari Internusa (MSI) Tour Jambi, Nur Habibullah kembali mendatangi Polda Jambi pada Kamis (28 Desember 2023).

Nur Habibullah ke Polda terkait dengan tindak lanjut dari laporan yang mereka laporan kepada pihak Polda Jambi, tentang kasus penelantaran 42 orang jemaah umrah asal Jambi di Jeddah, Arab Saudi beberapa waktu lalu.

"Pada dasarnya kami mempercayakan semuanya kepada pihak Polda Jambi, untuk mengusut tuntas masalah jemaah umroh kami yang kemarin sempat tidak dapat tiket pesawat baik itu pergi maupun pulang," katanya.

Pihaknya akan melanjutkan apa yang diarahkan oleh Polda Jambi dan ini merupakan pemanggilan yang kesekian kalinya.

BACA JUGA:Mobil Terbalik, Sopir Terjepit, Kecelakaan di Kecamatan Sekernan

BACA JUGA:Bawaslu Ingatkan KPU Untuk Awasi Distribusi Logistik Pemilu

"Kami datang kesini untuk kesekian kali, melanjutkan dari pada panggilan yang dilakukan oleh Polda Jambi kepada kami," jelasnya.

Kata Habib, dari hasil pemeriksaan, pihaknya diminta untuk mendatangkan saksi tambahan untuk memperkuat data dan melanjutkan kasus ini.

"Kami diminta untuk mendatangkan lagi saksi. Dan saksi ini adalah dari agen tiket pesawat yang kemarin ikut serta membantu dan terkait ataupun terhubung dengan kasus ini," ungkapnya.

Kasus penelantaran 42 jemaah umrah ini sudah masuk tahap penyelidikan, selanjutnya tahap penyidikan dan sebentar lagi akan dilakukan gelar perkara.

BACA JUGA:Upaya Paksa (3)

BACA JUGA:Ganjar Hormati Hasil Survei

Habib kembali menegaskan bahwa pihaknya sepenuhnya menyerahkan kepada Polda Jambi. Dia juga akan mengumpulkan beberapa bukti dan bekas tambahan, untuk serahkan pada tahap selanjutnya.

"Maka dari itu, hari ini kami didatangkan lagi kesini untuk dimintai keterangan lebih lanjut," sebutnya 

Tag
Share