Nasib Tiga Terpidana Mati Asal Jambi Belum Jelas, 23 Tahun Huni Nusa Kambangan
Ilustrasi Lapas Nusa Kembangan-Fajar-
JAMBI - Nasib tiga terpidana mati asal Jambi hingga kini belum jelas.
Tiga terpidana mati asal Jambi ini, sudah 23 tahun huni Lapas Nusa Kambangan.
Tiga terpidana mati ini berasal dari, Kabupaten Merangin yakni Syofian, Harun serta Sargawi.
Ketiganya beberapa tahun silam, terjerat kasus pembunuhan dan pencurian yang disertai dengan pemerkosaan terhadap warga Suku Anak Dalam (SAD) pada tahun 2000 lalu.
Kabar terakhir, ketiganya masih berada di Lapas Nusakambangan.
Hingga saat ini Kejati Jambi belum mendapat informasi apakah tiga terpidana mati itu sudah dieksekusi atau belum.
BACA JUGA:Arsenal Tertahan di Posisi Kedua Setelah Menerima Kekalahan 0-2 dari West Ham
BACA JUGA:Iqbal Ramadhan Tulis Pesan Untuk Diri Sendiri di Hari Ulang Tahunnya yang Ke- 24
"Kita belum dapat informasi terkait eksekusi mereka beritiga, karena itu perkara sudah lama," Kata Plh Asipudum Kejati Jambi Andi Sasongko, Jumat 29 Desember 2023.
Kata dia, ada beberpa permasalahan adanya penundaan eksekusi terpidana mati.
Seperti karena ketika sudah dieksekusi, maka hak terpidana akan gugur.
"Ini kan persoalannya ada nyawa orang, kalau dieksekusi maka nyawa tidak bisa dikembalikan, kecuali kalau pidana penjara, kalau dipenjarakan bisa langsung dikeluarkan," paparnya.
Selaian itu, tiga terpidana mati masih punya upaya hukum untuk lolos dari hukuman mati.
"Mereka masih punya upaya hukum karena sekarang ini peninjauan kembali lebih dari satu kali," tambahnya.