Kebijakan Al Haris Didukung Berbagai Elemen Masyarakat

Al Haris, Gubernur Jambi--

JAMBI  - Kebijakan Gubernur Jambi Al Haris dalam memutuskan untuk melarang angkutan batubara melintasi jalan umum atau jalan nasional melalaui Instruksi Gubernur Jambi Nomor: 1/INGUB/DISHUB/2024 tentang Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Batubara, dinilai sangat tepat.

Langkah tersebut telah didukung oleh berbagai kalangan seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, para aktivis dan mahasiswa.

Mantan anggota Komisi Keuangan-Perencanaan Pembangunan Nasional dan Perbankan DPR RI tiga periode Usman Ermulan, menyambut baik Intruksi Gubernur (Ingub) yang diterbitkan Al Haris.

"Kita sangat mendukung ketegasan dia (Al Haris) mengarahkan pemegang izin batu bara menggunakan jalur sungai. Dampak terhadap masyarakat pengguna jalan tidak (lagi) terganggu. Truk hanya digunakan dari mulut tambang menuju stockpile," kata Usman.

BACA JUGA:Inspektorat Akan Panggil Disdik Soal Keterlambatan, Pembangunan Gedung SMKN 3 Kota Jambi

BACA JUGA:Makin Gaya Tampil Makin Beda bersama New Honda Genio

Usman yang juga mantan Bupati Tanjab Barat dua periode ini menjelaskan, Ingub Al Haris menjawab permasalah kemacetan selama ini terjadi akibat angkutan batu bara.

"Jalur sungai tak terlalu berdampak besar dibandingkan jalur darat," ucap Usman.

Usman menyampaikan, Ingub juga akan menciptakan lapangan kerja baru bagi generasi muda dan ibu rumah tangga yang tinggal di sepanjang jalur sungai. Misal saja, di sepanjang Sungai Mandiagin - Simpang Sungai Tembesi, demikian juga di daerah Mersam dan Seberang Kota Jambi.

"Dengan memanfaatkannya untuk berjualan teh, kopi, kue, dan nasi menggunakan perahu kecil bermesin atau ketek. Ibu-ibu rumah tangga dapat membuat kue dan nasi bungkus yang dibawa oleh pedagang tadi, sehingga terjadi pemerataan ekonomi masyarakat," katanya.

BACA JUGA:Debit Sungai Batanghari 14,42 Meter Status Siaga 2, Warga Diminta Waspada

BACA JUGA:Beka Nations, Setia Mendukung SMA Bina Kasih

Usman mengungkapkan, ini merupakan kado terbaik yang ditawar Pemprov Jambi dalam menghadapi HUT ke 67, dengan tetap memaksimalkan potensi pertambangan batubara guna menopang perekonomian nasional maupun ekonomi daerah.

Jambi ikut berkontribusi dalam mewujudkan ketahanan ekonomi Indonesia melalui cadangan devisa negara hasil ekspor batu bara maka semakin cepat kemampuan Indonesia membayar utang luar negeri.

"Akan terbukanya kafe-kafe baru dipingiran sungai sambil menikmati hilir mudiknya tongkang batu bara yang berwarna warni germelapnya lampu tongkang batu bara, seperti indahnya Sungai Nil di Mesir pada malam hari," sebut Usman.

Sementara itu, Tokoh Agama Jambi Ustadz Hasbullah sangat mendukung langkah Gubernur Al Haris mengenai kebijakan menyetop dan melarang angkutan batubara beroperasi di jalan nasional.

BACA JUGA:Oknum Satpol PP Jambi Mangkir dari Panggilan Polisi, Kasus Dugaan Penipuan Jual Beli Beras

BACA JUGA:Penyimpangan Solar Pakai Modus yang Sama

Menurutnya, langkah yang diambil Gubernur sudah benar, mengingat banyaknya masyarakat yang mengeluh dengan beroperasinya angkutan batubara di jalan umum.

“Jadi tanggapan saya apa yang dilakukan oleh Bapak Gubernur itu sudah benar, sudah baik, apalagi di dukung oleh DPRD. Karena supaya pihak dalam hal ini pengusaha batubara dalam Provinsi Jambi mau memberikan jalan alternatif, memberikan jalan terbaik,” ujarnya.

Ustadz Hasbullah menekankan Musyawarah adalah solusi dalam menyelesaikan polemik angkutan batu bara ini. Sejatinya jalan umum adalah milik bersama, maka apa yang dilakukan Gubernur Al Haris dinilai sudah tepat karena mau menerima masukan dari semua kalangan di Provinsi Jambi.

“Prinsipnya upaya Pak Gub dalam menyetop angkutan batubara adalah solusi bersama untuk kebaikan provinsi Jambi, khususnya dalam pemanfaatan jalan Nasional. Kita tahu jalan nasional adalah problem bersama yaitu milik bersama, pemerintah, masyarakat dan semua menggunakan jalan tersebut. Memang ada problem ketika ada batu bara lewat maka masyarakat macet, dan lain - lain. Namun itu semua adalah masalah bersama yang harus di selesaikan, maka dalam agama kita diajarkan ketika ada problem, ada masalah, bermusyawarahlah,” jelas Ustadz Hasbullah.

BACA JUGA:Sopir Gadaikan Mobil Majikan, Mengaku Mobil Dicuri Orang

“Makanya pak Gubernur Alhamdulillah dalam hal ini menerima apapun masukan selama itu bisa menjadi kebersamaan untuk kebaikan Provinsi Jambi. Maka apa yang dilakukan oleh bapak gubernur adalah sebuah upaya untuk memberikan kebaikan kepada fasilitas umum,” imbuhnya.

Ustadz Hasbullah juga mensyukuri sikap seorang Gubernur yang tidak gegabah dalam mengambil keputusan untuk umat. Contohnya pada saat didesak oleh Komisi V DPR RI untuk menyetop angkutan batubara lewat jalan nasional, Gubernur masih memberikan ruang kepada pengusaha batubara untuk segera menyelesaikan jalan khusus.

“Sebenarnya beberapa bulan yang lalu bahkan di tahun 2022 barang kali, ketika bapak Gubernur ikut rapat di DPR RI, di komisi V, itu di suruh diberhentikan. Namun Alhamdulillah bapak Gubernur masih memberikan cara dan solusi dengan cara bekerja sama dan bercerita bersama perusahaan-perusahan yang berhubungan dengan batubara, untuk membuat jalan khusus batubara. Namun, kalau kita lihat kisahnya sampai akhir 2023 belum juga ada tekad kuat dari pengusaha tersebut untuk membuat jalan alternatif, maka bapak Gubernur tegas dengan itu. Maka bapak gubernur mengatakan dia tidak bermasalah dengan sopir, dia bermasalah dengan pengusaha, karena pengusaha ini kadang-kadang ambil untungnya saja tapi tidak memberikan keuntungan kebaikan umat, untuk kebaikan umum,” papar Ustadz Hasbullah.

Ustadz Hasbullah meyakini, selama masalah ini diselesaikan dengan musyawarah maka akan ada jalan keluar terbaiknya. Dirinya mendoakan semoga persoalan angkutan batubara ini dapat selesai dengan solusi terbaik bagi semua pihak.

BACA JUGA:Pelaku Curanmor Diamuk Warga, Kedapatan Sedang Mendorong Motor Milik Pedagang Durian

Disisi lain, Ketua Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Provinsi Jambi Ramazani Janiardeni dirinya mengapresiasi Langkah Gubernur Jambi dalam menyikapi persoalan Batubara di Provinsi Jambi.
Menurutnya, kebijakan Gubernur Al Haris ini sudah ditunggu sejak lama oleh masyarakat. Sudah sangat banyak masyarakat yang resah dengan beroperasionalnya angkutan batu bara di jalan umum.

Namun Deden berpesan agar kebijakan Gubernur ini jangan hanya bersifat sementara. Dirinya berharap Gubernur Al Haris dapat konsisten dengan Instruksi Gubernur (InGub) yang telah dikeluarkan, melarang angkutan batu bara beroperasi di jalan nasional.

“Kami minta gubernur konsisten dengan kebijakan ini untuk tidak lagi membolehkan angkutan batu bara beroperasi di jalan umum. Bukan tidak mendukung investasi, tetapi sudah seharusnya operasional batu bara didukung dengan infrastruktur jalan sendiri yaitu jalan khusus batu bara. Apalagi dengan terbitnya InGub yang menggunakan jalur sungai, saya rasa itu sudah sangat tepat melihat kondisi Jambi saat ini,” tegas Deden.

Ketua PKC PMII Provinsi Jambi periode 2022-2024 ini juga mengingatkan kepada para pengusaha batu bara di Jambi, untuk mau mendengarkan aspirasi masyarakat. Jangan karena kepentingan bisnis mengorbankan keselamatan masyarakat.

BACA JUGA:Tinggalkan Kebiasaan Minum Air Es Setiap Hari, Ini Bahayanya

“Untuk pengusaha batu bara, sadar dirilah, kalau mau menjalankan bisnisnya di Jambi, hormati juga warga Jambi. Buatlah jalan sendiri, jangan mengorbankan masyarakat,” pesan Deden.

Hal senada juga disampaikan oleh salah satu Mahasiswa UIN STS Jambi Muhammad Rinto. Dirinya sangat sepakat dengan keputusan yang diambil Pemprov Jambi terkait dilarangnya angkutan batubara melintas di jalan umum.
"Saya sepakat dengam penertiban angkutam batubara yang dilakukan oleh Pemprov Jambi dengan adanya penertiban ini mengurangi kemacetan dan kecelakaan," ujarnya.

Sementara Angga, Mahasiswa UIN STS Jambi juga sangat sepakat dengan keputusan Pemprov Jambi. Menurutnya, dengan adanya penertiban angkutan batubara di jalan nasional ini, Mahasiswa tidak khawatir lagi saat hendak pergi ke kampus.
"Kami mahasiswa UIN berterima kasih atas tindakan yang diambil oleh Pemprov Jambi. Dengan adanya penertiban ini kami tidak mengalami kemacetan serta tidak ada lagi kecelakaan akibat angkutan batubara. Hidup Pemprov Jambi," katanya. (Enn)

Tag
Share