Pembunuh Adik Bupati Muratara Minta Maaf

MINTA MAAF: Dua terdakwa kasus pembunuhan adik Bupati Muratara meminta maaf kepada keluarga korban di ruang sidang PN Palembang, Rabu 10 Januari 2024-SUMEKS.CO/JAMBI INDEPENDENT-jamnbi independent

PALEMBANG - Momen mengharukan, tercipta dalam ruang sidang PN Palembang dalam pembuktian perkara pembunuhan berencana terhadap korban M Abadi yang merupakan adik dari Bupati Musi Rawas Utara (Muratara).

Manakala, dua terdakwa pelaku pembunuhan tergolong sadis yakni Arwandi dan Ariansyah hendak meminta maaf kepada keluarga korban atas peristiwa yang terjadi.

Momen tersebut, diketahui saat majelis hakim menanyakan tanggapan kedua terdakwa terhadap keterangan empat orang saksi di persidangan yang digelar, Rabu (10 Januari 2024).

Di hadapan majelis hakim diketuai Edi Syahputra Pelawi SH MH, kedua terdakwa tidak menanggapi keterangan saksi-saksi di persidangan.

BACA JUGA:Masalah Sepele, Dokter Umum Dianiaya Ipar

BACA JUGA:AKBP Singgih Hermawan Jadi Kapolres Bungo

Hanya saja, keduanya menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban, karena telah melakukan perbuatan tersebut.

"Atas kejadian kemarin itu, kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga korban," singkat Arwandi salah satu terdakwa.

Dan direspon oleh majelis hakim, yang pada intinya mengatakan permintaan maaf para terdakwa tersebut turut didengar langsung oleh para pengunjung persidangan.

Sementara itu, dari suasana persidangan memang diketahui beberapa pengunjung terdiri dari kerabat korban turut hadir menyaksikan langsung jalannya persidangan.

BACA JUGA:Megawati Beri Potongan Pertama Tumpeng HUT PDIP untuk Ma’ruf Amin

BACA JUGA:Jusuf Kalla Siap Fasilitasi Prabowo

Termasuk di antaranya, satu korban lainnya bernama Deki yang mengalami putus jari jemari tangan akibat sabetan senjata tajam dari para terdakwa.

Diketahui juga korban Deki merupakan adik kandung dari korban M Abadi sekaligus adik dari Bupati Muratara Devi Suhartoni

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan