Edios Hendra, Ketua DPD AHN Kabupaten Kerinci Aliansi Honorer Nasional Laporkan Panselda, Dugaan Manipulasi

Edios Hendra, Ketua DPD AHN Kabupaten Kerinci Aliansi Honorer Nasional Laporkan Panselda Dugaan Manipulasi Data dan Suap Seleksi PPPK Kabupaten Kerinci-SYAMSUDIN/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

JAMBI - Para tenaga honorer yang tergabung dalam Aliansi Honorer Nasional (AHN), menyambangi Polda Jambi pada Kamis (25 Januari 2024) lalu. Mereka melaporkan adanya dugaan kecurangan dan suap seleksi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Kerinci tahun 2023.

Laporan itu ditujukan kepada Panitia Seleksi Daerah (Panselda) yang saat itu diketuai oleh Sekda Kerinci Zainal Efendi, Kadis BKPSDMD Efrawadi, dan Kadis Pendidikan Murison selaku Sekretaris Panselda.

Ketiganya dilaporkan ke Polda Jambi atas kasus dugaan tindak pidana manipulasi data dan suap, pada seleksi calon PPPK Kabupaten Kerinci tahun 2023.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto melalui Paur Penum Subbid Penmas, Ipda Alamsyah Amir, membenarkan adanya laporan pengaduan tersebut di Polda Jambi.

BACA JUGA:Ganti Rugi (2)

BACA JUGA:Tips Turunkan Kadar Gula Darah

"Benar, saat ini laporan pengaduan sudah diterima Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi. Untuk update informasi akan dikabari lebih lanjut," katanya, Minggu (28 Januari 2024).

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Aliansi Honorer Nasional (DPD AHN) Kabupaten Kerinci, Edios Hendra, mengungkapkan, dirinya dan kawan-kawan sengaja mendatangi Polda Jambi untuk melaporkan pihak-pihak yang telah berbuat curang. Pihaknya menduga adanya manipulasi data terkait nama-nama yang lolos PPPK 2023.

“Kami masukkan laporan terkait indikasi kecurangan yang dilakukan oknum-oknum yang diloloskan, datanya dimanipulasi,” kata Hendra.

Hendra menyebutkan, para oknum yang diloloskan tersebut tidak bekerja sebagai tenaga guru honorer. Akan tetapi, para oknum itu diketahui bekerja di kantor-kantor pemerintahan, salah satunya yaitu di kantor Bupati Kerinci.

BACA JUGA:Tips Mengatur Keuangan Rumah Tangga

BACA JUGA:Leo/Daniel Sabet Tiket Final Indonesia Masters Setelah Menundukkan Fajar/Rian

Lebih terang, oknum yang dimaksud hendra seperti dua orang ajudan Bupati Kerinci 2 periode (periode 2014-2019 dan 2019-2023). Menurutnya, sesuai prosedur, ajudan itu sifatnya melekat pada orang tertentu. Otomatis ajudan tersebut tidak menjalankan tugas sebagai guru honorer. 

“Dalam hal ini justru mereka-mereka lah yang diloloskan oleh Panselda. Tentu dalam hal ini menimbulkan kecurigaan dari teman-teman semua. Bahwa mereka itu di lapangan tidak pernah datang ke sekolah, tidak pernah mengajar sebagai guru honorer,” ungkap Hendra.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan