Kampung Pengawasan Bentuk Partisipasi Warga Awasi Pemilu di Jambi

Pihak Bawaslu Jambi saat meresmikan kampung pengawasan di Desa Bajubang Laut, Kecamatan Bulian, Kabupaten Batanghari, Jambi.-ANTARA/Ho/Humas Bawaslu Jambi-Jambi Independent

Jambi- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jambi mendukung penuh dibentuknya 'kampung pengawasan' sebagai bukti bahwa warga atau masyarakat di daerah setempat ikut bersama-sama melakukan pengawasan pada Pemilu 2024.

"Bawaslu Jambi mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi Pemilu 2024 di daerah ini, salah satunya adalah dengan membentuk kampung pengawasan," kata Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin di Jambi, Kamis.

Pengembangan kampung pengawasan yang ada di Desa Bajubang Laut, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, merupakan salah satu contoh yang sangat baik dari masyarakat dalam berpartisipasi melakukan pengawasan jalannya pesta demokrasi di tanah air pada 14 Februari mendatang.

Pengembangan kampung pengawasan ini adalah bagian dari amanah undang-undang yang harus dijalankan dengan cara melibatkan masyarakat dalam proses penyelenggaraan dan pengawasan pemilu. Dengan adanya kampung pengawasan ini, diharapkan peran masyarakat bisa secara aktif dilakukan bersama-sama Bawaslu untuk melakukan tugas pengawasan pada Pemilu 2024, termasuk proses pemilihannya.

BACA JUGA:E-Purchasing Lebih Efisein dari Tender

BACA JUGA:Al Haris Harap Tingkat Partisipasi Pemilih Capai Target

Saat ini politik uang masih menjadi permasalahan bersama, sehingga dengan adanya kampung pengawasan ini bisa menjadi kampung anti politik uang, di mana masyarakat secara bersama-sama pula menolak dan melawan politik uang, ujaran kebencian, hoax, dan politik identitas dengan harapan Pemilu berjalan secara demokratis, bermartabat dan berintegritas.

Sementara itu Kepala Desa Bajubang Laut Edi Yanto menyambut baik diresmikannya Desa Bajubang Laut menjadi pengembangan kampung pengawasan partisipatif dan kami menyambut baik dengan adanya kampung pengawasan partisipatif, sebab sejak awal ditawarkan oleh Bawaslu, untuk menjadi kampung pengawasan, kami langsung menyambut baik, bahkan masyarakat juga senang dengan adanya kampung pengawasan ini.

Dalam kesempatan itu Kepala Desa bersama tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama dan tokoh pemuda secara bersama-sama membacakan deklarasi Pemilu Damai dan berintegritas, di mana isi deklarasinya pertama mendukung pemilu yang aman, tertib, damai dan berintegritas, kedua bijak dalam memahami informasi serta tidak memproduksi dan menyebarkan berita hoax dan ujaran kebencian.

Ketiga menjaga persatuan dan kesatuan dengan tidak menggunakan politik identitas, keempat menolak dan melawan segala bentuk praktik politik uang dan kelima menjaga netralitas dan integritas ASN dalam pelaksanaan Pemilu Tahun 2024.

BACA JUGA:Soal Inovasi Kristal di Merangin

BACA JUGA:Harga Karet Capai Rp10 Ribu

Selain itu di Desa Bajubang tersebut juga dilakukan 'Iwa' atau pengumuman adat yang disampaikan oleh Datuk Muslim dari Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi, di mana Iwa ini menyampaikan ajakan dan imbauan kepada masyarakat untuk menciptakan Pemilu damai dan menolak serta melawan politik uang. Pengumuman adat juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan dalam Pemilu 2024.(ant)

Tag
Share