Pelajar SMP Dicabuli Ayah Tirinya, Tersangka Berdalih Ingin Lebih Dekat dengan Putri Tirinya

PENCABULAN: KK, pria paruh baya yang tega mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur ketika diamankan Polres Tanjab Timur.-IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

MUARASABAK - Kasus pencabulan masih menjadi fokus perhatian di Kabupaten Tanjab Timur. Dalam kurun waktu Januari 2024 saja, pihak Satreskrim Polres Tanjab Timur telah berhasil mengungkap beberapa kasus asusila tersebut.

Kali ini, Satreskrim Polres Tanjab Timur kembali berhasil mengungkap kasus pencabulan, yang mana korbanya adalah gadis belia yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Tanjab Timur.

Kasat Reskrim Polres Tanjab Timur, AKP Ahmad Soekany Daulay, melalui Kanit PPA, Brigpol Riky R Siahaan, saat diwawancarai terkait hal ini mengatakan, pihaknya baru-baru ini berhasil mengungkap kasus pencabulan anak di bawah umur sesuai dengan laporan polisi pertanggal 29 Januari 2024.

Dari laporan tersebut, anggota Satreskrim Polres Tanjab Timur selanjutnya memproses laporan tersebut dan memburu tersangkanya.

BACA JUGA:Bupati Tanjab Barat Lantik 12 Pejabat Eselon II, III dan IV

BACA JUGA:Pj Bupati Bachyuni Sambut BPK RI Perwakilan Jambi

"Tersangka saat ini sudah berhasil kami amankan dan kita tahan di Rutan Mapolres Tanjab Timur," ucapnya.

Saat diinterogasi oleh petugas, tersangka adalah KK (56), warga Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjab Timur ini tidak mengakui perbuatan asusila yang dilakukannya kepada anak tirinya yang masih berusia 13 tahun tersebut. Dia berdalih perbuatan itu ia lakukan, dengan tujuan agar bisa lebih akrab dengan anak tirinya itu.

Akan tetapi, dari hasil keterangan korban dan saksi yang diperoleh unit PPA, perbuatan yang dilakukan oleh tersangka ini sudah masuk dalam kategori pencabulan.

Dari hasil kronologis yang disampaikan oleh Brigpol Riky, kasus ini terkuak setelah korban menceritakan kepada gurunya terkait apa yang telah dilakukan oleh ayah tirinya selama ini kepadanya. Dan atas dasar itu, kemudian pihak keluarga korban melaporkannya kepada pihak kepolisian.

BACA JUGA:Gembira Kembali Tampil Setelah Lama Cedera

BACA JUGA:Masyarakat Diminta Siap Hadapi Angin Kencang

"Jadi korban ini sudah sering mendapat pelecehan seksual dari ayah tirinya di kediaman mereka, saat kondisi rumah sedang sepi. Yang terakhir, terjadi pada akhir tahun 2023 kemarin. Dimana, ayah tirinya itu memegang payudara korban dan melakukan perbuatan tidak senonoh lainya. Tersangka juga mengancam agar korban tidak menceritakan apa yang telah diperbuatnya itu kepada siapa pun," ujar Brigpol Riky.

Meski berdalih tidak melakukan tindakan asusila itu kepada anak tirinya, akan tetapi pihak kepolisian telah memiliki dua alat bukti yang cukup, dan menaikkan kasus ini ketingkat penyidikan.

Tag
Share