Komisi X DPR RI Usulkan Kredit Tanpa Bunga

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian--

Jakarta - Wakil Ketua (Waka) Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengusulkan kepada pemerintah agar memberikan anggaran kredit atau pinjaman tanpa bunga bagi mahasiswa guna meringankan mereka dalam membayar uang kuliah tunggal (UKT).

 "Dulu waktu saya di ITB, kira-kira seperti itu. Jadi, kita tidak merasa khawatir putus (kuliah) di tengah jalan hanya karena masalah biaya atau ekonomi," kata Hetifah dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

 Hal tersebut dia sampaikan menanggapi isu adanya pinjaman daring (pinjol) yang dapat digunakan mahasiswa untuk membayar UKT di Institut Teknologi Bandung (ITB).

 Selain kredit mahasiswa, ia juga mengusulkan adanya Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang dapat dimanfaatkan oleh mahasiswa di Tanah Air.

BACA JUGA:Yordania Cetak Sejarah! Melaju ke Final Piala Asia 2023 Setelah Tundukkan Korea Selatan 2-0

 "Kita harus membuat satu kebijakan yang lebih bijak, seperti KIP kuliah. Tentu saja, mungkin proporsinya harus ditambah dan lebih tepat sasaran, lebih tepat guna, dan nilainya disesuaikan dengan UKT yang harus dibayarkan mahasiswa," kata dia.

 Menurutnya, langkah tersebut perlu dipertimbangkan untuk dilakukan oleh pemerintah, karena banyak anak Indonesia yang berpotensi mengenyam pendidikan tinggi hingga lulus menjadi sarjana, namun terkendala masalah biaya untuk membayar UKT.

 Pada Kamis (1/2), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa sejauh ini belum ada pelanggaran yang dilakukan oleh PT Inclusive Finance Group (Danacita) ataupun lTB terkait isu pinjaman daring yang digunakan untuk pembayaran UKT.

 Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan  tindakan yang dilakukan Danacita dan ITB merupakan kesepakatan legal, sudah berlandaskan nota kesepahaman dari kedua belah pihak.

BACA JUGA:Soal Tunggakan Pajak, BPPRD Kota Jambi Ungkap Ada Pelaku Usaha Belum Membayar Pajak

 Friderica mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pendalaman serta pengawasan terhadap isu tersebut.

 Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Keuangan, Perencanaan dan Pengembangan ITB, Muhamad Abduh menjelaskan tidak mengambil keuntungan dari pinjaman tersebut.

ITB bermitra dengan Danacita untuk menyediakan skema cicilan pembayaran UKT sejak Agustus 2023. Pembayaran UKT lewat Danacita bukan opsi utama yang harus diambil mahasiswa.

"Masih banyak opsi yang disediakan jika mahasiswa terkendala membayar biaya kuliah," ujarnya. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan