KPK Fasilitasi Puluhan Tersangka Korupsi Untuk Gunakan Hak Pilihnya Pada Pemilu 2024

Komisi Pembrantasan Korupsi(KPK)-Disway-

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi puluhan tersangka kasus korupsi untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024, Rabu 14 Februari 2024 mendatang. 

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ri telah menetapkan 88 daftar pemilih tetap (DPT) di rumah tahanan (Rutan) KPK pada Juni 2023 lalu.

 "Saat ini jumlah Ttahanan KPK berjumlah 75 orang," kata Ali dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu 7 Februari 2024. Sebanyak 67 tahanan tersebar di Rumah Tahanan (Rutan) Gedung Merah Putih, Rutan pada Gedung KPK lama atau Kavping C1, dan Pomdam Jaya Guntur.

Selain itu, terdapat delapan tahanan di Rutan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal). Ali mengatakan, KPK telah bekerja sama dengan KPU DKI Jakarta dan menyediakan dua tempat pemungutan suara (TPS).

Tahanan yang mendekam di Rutan Merah Putih, Kavling C1, dan Pomdam Jaya Guntur akan mencoblos di Rutan Gedung Merah Putih. "TPS kedua berlokasi di Rutan Puspomal, yang akan difasilitasi dari Petugas TPS di sekitar lokasi Puspomal," ujar Ali.

BACA JUGA:Jelang Pemilu 2024, Jokowi Minta ASN, TNI, Polri dan BIN Harus Netral

BACA JUGA:Ada 218 Usulan di Musrenbang Kecamatan Jelutung, Apa Saja Ya?

Juru Bicara berlatar belakang Jaksa itu menyebut, terdapat tujuh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan melayani jalannya pencoblosan.

Mereka terdiri dari warga sekitar TPS dan petugas Rutan KPK. Kemudian, pemungutan suara nantinya dimulai pada pukul 07.00 hingga 13.00 WIB.

"Selanjutnya akan dilakukan penghitungan suara," kata Ali. Ali mengatakan, fasilitasi ini merupakan bentuk komitmen KPK dalam menjamim hak-hak para tahanan kasus rasuah.

"Berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku," ujar Ali.

BACA JUGA:Penyebab Nyeri Dada saat Bangun Tidur

BACA JUGA:Kemenkumham Sumbar Hentikan Rotasi WBP Demi Validasi Data Pemilih

Adapun sejumlah tahanan KPK saat ini di antaranya adalah eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang mendekam di Rutan Merah Putih. Selain itu terdapat Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba yang mendekam di Rutan pada Gedung KPK lama. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan