Penyidik Limpahkan Berkas Perkara Kasus Asusila 7 Remaja di Kota Jambi

EKSPOS: Ekspos tersangka kasus asusia di Kota Jambi, belum lama ini. Sementara itu, penyidik telah melimpahkan berkas tersangka. -Elvina Desti Saputri/Jambi Independent-Jambi Independent

Jambi - Penyidik Subdit IV Renakta, Ditreskrimum Polda Jambi telah melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan atau tahap I, tersangka kasus asusila dengan korban 7 remaja di Kota Jambi.

Tersangka yakni ASLN alias Nanda (29), yang merupakan seorang pedagang, melakukan aksinya dengan minta disodomi oleh 7 remaja yang menjadi korban aksi bejatnya tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta, saat dikonfirmasi pada Selasa, 2 Juli 2024. Dirinya mengatakan berkas perkara kasus pedofil 7 remaja di Kota Jambi, telah dilimpahkan ke jaksa beberapa waktu lalu.

"Berkas perkaranya sudah kita kirimkan ke kejaksaan atau tahap I, dan kita sedang menunggu dari balasan dari kejaksaan,” sebutnya.

BACA JUGA:Strategi Efektif Menjaga Kesehatan Mental dan Emosional

BACA JUGA:Pentingnya Menjaga Kesehatan Jantung di Usia 25 Tahun Ke Atas

"Semoga tidak ada yang salah, sehingga tersangka dan barang bukti bisa kita kita kirimkan (tahap II)," lanjutnya.

Selain itu, Kombes Pol Andri mengatakan bahwa, hingga saat ini belum ada perkembangan fakta-fakta baru dalam kasus tersebut.

Diberitakan sebelumnya, 7 orang anak di Jambi, yang masih berstatus sebagai pelajar SMP dan SMA, menjadi korban asusila yang dilakukan oleh seorang pria dewasa.

Saat ini, Penyidik Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, telah menetapkan pelaku sebagai tersangka, berinisial ALSN (29), yang berprofesi sebagai seorang pedagang. 

BACA JUGA:Menjaga Kesehatan Tubuh Melalui Gaya Hidup Sehat

BACA JUGA:Tips Hidup Minimalis yang Bahagia

Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, saat dikonfirmasi pada Selasa, 11 Juni 2014 mengatakan bahwa, korban diantaranya berinisial MAS (14), MI (18) DS (15), RS (16) H (18). 

“Dua korban lainnya belum disebutkan karena baru akan dilakukan pemeriksaan,” sebutnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan