Tahura Terbakar karena Illegal Drilling, Salah Satu Tersangka Tewas Terbakar

TAHURA: Kapolres Batanghari saat konferensi pers, Sabtu (10/2) malam.-IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

MUARABULIAN - Kebakaran hutan terjadi di kawasan Tahura Senami Kabupaten Batanghari, dan menjadi pusat perhatian. Kebakaran itu terjadi pada Jumat (9 Februari 2024) sekitar pukul 18.45. kebakaran yang cukup besar itu, diduga disebabkan oleh aktivitas sumur minyak ilegal di dalam wilayah Taman Hutan Raya Sultan Thaha.

Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto saat gelar konfirmasi pers, Sabtu (10 Februari 2024) lalu mengatakan, ada satu korban yang tewas dan korban tersebut merupakan pekerja sumur minyak ilegal yang terkena ledakan.

“Korban yang meninggal dunia satu orang, laki-laki berinisial D yang juga berstatus tersangka. D dibawa ke RSUD Hamba sekitar pukul 4.30 menggunakan mobil ambulance Puskesmas Muara Jangga," katanya.

AKBP Bambang menjelaskan, dalam kejadian tersebut, Polres Batanghari menetapkan tiga orang tersangka, satu diantaranya adalah D, dan dua tersangka lainnya berhasil diamankan yakni berinisial S dan E, yang sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:PLN Usung Support System Kendaraan Listrik di Indonesia, Kembali Hadir di IIMS 2024

BACA JUGA:PLN UID S2JB Gelar Apel Bulan K3 Nasional 2024 Gelorakan Budaya K3 untuk Menjaga Keberlangsungan Usaha

AKBP Bambang Purwanto juga memaparkan penyebab terjadinya kebakaran di kawasan Tahura Desa Jebak tersebut. 

"Saudara D masuk ke lokasi sekitar pukul 18.00. Kemudian ada salah satu saksi yang memperingatkan, untuk tidak melakukan kegiatan, dikarenakan hari mulai gelap, rawan terjadi kebakaran," jelasnya.

Akan tetapi, peringatan dari saksi tersebut tidak diindahkan bahkan korban yang sekaligus menjadi tersangka itu tetap melakukan kegiatan di lokasi.

"Yang bersangkutan tetap melakukan kegiatan dan menghidupkan genset, yang mengakibatkan kebakaran," ungkapnya.

BACA JUGA:Ini Dia Tips Aman Bagi Penderita Diabetes dan Hipertensi, Saat Makan Besar Imlek 2024

BACA JUGA:PLN Berikan Apresiasi Ratusan Juta ke Pelanggan, Dalam Gelaran Maksi PLN Mobile

Dirinya mengatakan, api di lokasi kebakaran tersebut masih dalam keadaan menyala hingga Sabtu (10 Februari 2024) malam.

"Kita sudah berkoordinasi dengan Pertamina Jambi, sekarang sudah melakukan pengecekan bagaimana cara pemadamannya. Karena yang mempunyai metode atau cara - cara pemadamannya dari Pertamina," ujarnya. 

Tag
Share