Dukcapil Tebo Kebut Perekaman KTP

--

MUARATEBO - Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tebo, mengakui masih banyak yang belum lakukan perekaman KTP jelang pemilu.

Untuk itu, saat ini Dukcapil Tebo mengebut perekaman KTP.

BACA JUGA:Ini Dia Film Cocok Ditonton Bersama Keluarga Saat Libur Imlek

BACA JUGA:Kantor Bakeuda Tanjab Timur Terbakar


Kepala Disdukcapil Kabupaten Tebo, Supriyanto mengungkapkan, masih ada 1.451 orang yang tercatat belum miliki KTP.

"Dari total DPT yang belum memiliki KTP sebanyak 4.979," katanya.

Dia mengatakan, dalam mengejar perekaman KTP tersebut agar masyarakat dapat ikut pemilu, Kemendagri telah mengintruksikan agar pelayanan perekaman KTP tetap buka hingga 14 Februari meskipun hari libur.

"Hal ini sudah kita teruskan kepada seluruh camat di Kabupaten Tebo untuk memberitahukan masyarakatnya yang belum perekaman untuk segera melakukan perekaman pada hari libur," ujarnya.

Supriyanto mengatakan, perekaman tersebut akan terkejar di sisa waktu hingga 14 Februari.

Meski begitu, dia berharap adanya kerja sama dan keinginan masyarakat bersangkutan.

Perekaman hari libur akan dilaksanakan sampai dengan tanggal 14 Februari 2024. Supriyanto meyakini, pihaknya optimis bakal selesai.

Dalam surat KPU, bahwa DPT itu, selain undangan masyarkat bisa menunjukkan KTP, fotocopy KTP, foto KTP, IKD atau surat keterangan.

“Sedangkan untuk suket harus ada instruksi dirjen dukcapil karena blanko sampai hari H masih tersedia," pungkasnya.

Pernah diberitakan sebelumnya, Disdukcapil Tebo melakukan program jemput bola, yang menyasar Suku Anak Dalam (SAD) di Desa Tanah Garo, Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo.

Kegiatan ini dilakukan bersama perangkat Desa Tanah Garo dan Yayasan Orang Rimbo Kito (ORIK), guna melakukan perekaman data kependudukan terhadap SAD kelompok Temenggung Pemubar.

Perekaman data ini diikuti lebih dari 80 Kepada Keluarga (KK) di aula kantor Desa Tanah Garo.
Pantauan media ini, tampak sejumlah SAD antusias mengikuti perekaman data kependudukan tersebut.

Perekaman data kependudukan yang dilakukan adalah Perekaman KTP bagi SAD yang sudah berusia 17 tahun lebih atau belum pernah melakukan perekaman, pembuatan dokumen Akta Kelahiran, serta perubahan elemen data di Kartu Keluarga.

Saat pelaksanaan program jemput bola pelayanan dokumen kependudukan ini, dokumen yang dibuat akan jadi langsung di hari yang sama.

Sehingga SAD yang datang tidak perlu menunggu lagi untuk mendapatkan dokumen kependudukannya. (wan/zen)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan