Pemprov Jambi Belum Lakukan Perbaikan, Pasca Perusakan Kantor Gubernur, Saat Aksi Sopir Truk Batu Bara

Sekda Provinsi Jambi, Sudirman. -Dok/Jambi Independent -Jambi Independent

JAMBI - Kasus perusakan kantor Gubernur Jambi saat aksi sopir angkutan batu bara yang tergabung dalam Komunitas Sopir Angkutan Batu Bara (KS Bara) Januari lalu, saat ini masih bergulir di Polda Jambi. Pemprov Jambi sebagai pelapor, masih menunggu proses lebih lanjut dari pihak kepolisian. 

Sekda Provinsi Jambi, Sudirman ketika dikonfirmasi mengatakan, masalah ini sedang ditangani di Polda Jambi. Kerusakan yang dialami kantor gubernur Jambi serta kerugian ratusan juta, saat ini sudah sepenuhnya masuk wilayah hukum. 

"Kerusakan sudah masuk wilayah hukum, kita berikan kesempatan kepada pihak kepolisian untuk melakukan pemeriksaan," katanya. 

Sudirman mengatakan, kerusakan yang dialami seperti sejumlah kaca pecah karena lemparan batu, kerusakan AC, dan beberapa fasilitas negara yang dirusak lainnya, saat ini menjadi bagian dari pembuktian. Oleh sebab itu, Pemprov Jambi belum melakukan tindakan seperti perbaikan terhadap fasilitas yang rusak. 

BACA JUGA:285 Warga Miliki Rumah Baru, Melalui Program Bedah Rumah

BACA JUGA:Mantan Ketua DPRD Kota Jambi Zulkifli Somad Tutup Usia, Pemkot Jambi Turut Berduka Cita

"Kita belum lakukan apa-apa terhadap yang rusak. Kita tunggu dari pihak kepolisian, kalau sudah ada rekom, baru kita bisa lakukan perbaikan dan tindak lanjut lainnya," kata Sudirman. 

Sudirman mengatakan, pihaknya sudah mendengar statemen resmi dari pihak Polda Jamni. Bahwa, pemeriksaan kasus ini akan intensif setelah pelaksanaan Pemilu 14 Februari lalu. Namun, sebagai pelapor, Pemprov Jamni dalam hal ini Kepala Biro Umum dan Kepala Biro Hukum sudah diperiksa. 

"Kan pelapor diperiksa dulu, Kepala Biro Umum dan Kabiro Hukum sudah diperiksa. Baru setelah itu diintensifkan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat. Tentu yang paling utama adalah koordinator lapangan dari aksi itu sendiri," katanya. 

Sudirman juga menegaskan, hingga saat ini Pemprov Jambi tetap dengan pendirian untuk melanjutkan kasus ini ke jalur hukum. Tidak ada rencana untuk mencabut laporan. 

BACA JUGA:Kemenag Tambah Waktu Pelunasan, 530 JCH Jambi Belum Lunasi BPIH

BACA JUGA:Sepak Bola Indonesia akan Berkembang Baik

Diketahui, aksi unjuk rasa sopir batu bara di kantor gubernur Jambi, Januari lalu berujung aksi anarkis. Sejumlah pengunjuk rasa yang emosi, mulai melempar kantor gubernur dengan batu. 

Akibatnya sejumlah kaca ruang kerja di kntor gubernur pecah, AC rusak, lampu taman, serta tanaman di taman kantor gubernur juga rusak. Tidak hanya itu, dia unit mobil yang terparkir di parkiran kantor gubernur jug terkena lemparan batu. 

Tag
Share