Terkuak! Petugas KPPS Meninggal Mayoritas Dipicu Riwayat Penyakit Komorbid

Terkuak! Petugas KPPS Meninggal Mayoritas Dipicu Riwayat Penyakit Komorbid-Disway-

Ada banyak Petugas Pemilu dari mulai KPPS, PPS, hingga linmas kelelahan, jatuh sakit dan bahkan sampai meninggal dunia.

Namun, tak sedikit dari mereka yang memang memiliki riwayat penyakit yang sudah ada sebelumnya. 

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyari, mengungkapkan hasil evaluasi terkait Pemilu Serentak 2019 menjadi tolak ukur skrining pemilu 2024.

Yang mana terjadi kecelakaan kerja yang mengakibatkan sejumlah petugas Pemilu sakit dan bahkan meninggal dunia.

 BACA JUGA:Apa Perbedaan Wajah Orang Kaya dan Miskin, Begini Menurut Ahli

BACA JUGA:Jokowi Mengaku Senang Mendengar Resiliensi Industri Keuangan di Indonesia Pasca Pemilu 2024 Tetap Stabil

"Pada pemilu yang lalu 2019, terdapat anggota badan ad hoc di PPK, PPS, KPPS yang mengalami kecelakaan kerja. Data menunjukkan bahwa ada 798 orang sakit dan 722 orang meninggal," ungkap Hasyim.

Menanggapi hal tersebut, dilakukanlah penelitian mendalam untuk mengidentifikasi penyebab utama kematian, terutama pada mereka yang meninggal dunia.

"Beban kerja yang berat, usia di atas 50 tahun, dan adanya penyakit bawaan atau komorbiditas adalah ppenyebab utamanya," ujarnya.

Serangan Jantung, Hipertensi, Diabetes

Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh berbagai lembaga, ternyata penyakit tertinggi yang menjadi penyebab kematian adalah serangan jantung, diikuti oleh hipertensi dan diabetes.

 BACA JUGA:Tim Ganjar-Mahfud dan AMIN Punya Semangat Kawal Pemilu yang Sama

BACA JUGA:Feriadi: Masih Fokus Pengamanan Pemilu, Soal Maraknya PKL di Jambi Timur

"Sebagai tanggapan atas temuan ini, pada Pilkada 2020 saat situasi pandemi Covid-19, KPU mengambil kebijakan dengan membatasi usia maksimal menjadi 50 tahun dan memastikan kondisi kesehatan yang baik bagi petugas Pemilu," ucapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan