Dua Pengedar Narkotika Diringkus

NARKOBA: Rilis pengungkapan kasus peredaran Narkoba di Tanjab Timur, yang dipimpin Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri supriawan.-HARPANDI/JAMBI INDEPENDENT-jambi independent

MUARASABAK - Selalu merespon cepat berbagai informasi terkait penyalahgunaan narkokita di wilayah Kabupaten Tanjab Timur, jajaran kepolisian setempat terus intens memantau dan mencari informasi terkait adanya peredaran gelap barang haram tersebut.

Belum lama ini, jajaran Polsek Geragai bekerjasama dengan Satnarkoba Polres Tanjab Timur kembali berhasil menggagalkan peredaran Narkoba dan mengamankan sejumlah tersangkanya.

Kapolres Tanjab Timur, AKBP Heri Supriawan, dalam konferensi persnya, Senin (26 Februari 2024) menjelaskan, baru-baru ini jajarannya berhasil mengamankan dua orang pengedar narkotika jenis sabu di Desa Suka Maju, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjab Timur.

Dimana, penangkapan terangka ini sendiri dilakukan saat jajaran kepolisian setempat tengah fokus melakukan pengamanan agenda Pemilu di Kabupaten Tanjab Timur.

BACA JUGA:Mayat Mister X Sulit Diidentifikasi, Karyawan PLTA Temukan Mayat di Sungai Batang Merangin

BACA JUGA:Pj Bupati Aspan Dampingi Deputi Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Tinjau Lokasi Banjir

"Dan ini juga sebagai bentuk komitmen kita, untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkokita di wilayah hukum Polres Tanjab Timur," jelasnya.

Dalam kasus ini, jajaran Polres Tanjab Timur berhasil mengamankan dua orang pria yang merupakan warga Kota Jambi, yang tengah membawa sabu yang akan diedarkan di wilayah Kabupaten Tanjab Timur.

Masing-masing tersangka yakni, Tri Widodo (22) dan Mustafa Kamal (22). Kedua tersangka ini sendiri tidak memiliki pekerjaan tetap, dan nekad mencari uang dengan berbisnis narkotika ini.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, petugas berhasil menemukan barang bukti sabu dengan berat sekitar 7,54 gram, dan sejumlah barang bukti lainnya.

BACA JUGA:CAPAIAN PEMBANGUNAN TAHUN 2023, MENURUT MISI BUPATI TANJUNG JABUNG BARAT 2021-2024

BACA JUGA:Konservasi 400 Ribu Hektare Bakau Guna Kurangi Emisi

"Sangat disayangkan, para pelaku ini masih berusia produktif, atau masih dalam kategori muda," ujar AKBP Heri.

Oleh karena itu, selain melaksanakan penegakan hukum, jajaran Polres Tanjab Timur juga akan dilakukan upaya-upaya pencegahan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Tanjab Timur ini.

Tag
Share