Jokowi Bantah Kenaikan Pangkat Prabowo Bagian dari Transaksi Politik

Presiden Joko Widodo (kiri) menyematkan pangkat Jenderal TNI Kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (tengah) disaksikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI dan Polri Tahun 2024 di Mabes TNI, Cilangkap,-Antara-

Jakarta - Presiden RI Joko Widodo membantah penganugerahan kenaikan pangkat jenderal kehormatan kepada Prabowo Subianto sebagai bagian dari transaksi politik.

Bantahan itu disampaikan sosok yang akrab disapa Jokowi, usai menghadiri Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024, di Gedung Ahmad Yani, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu 28 Februari 2024.

BACA JUGA:Kominfo Ingatkan Startup di Indonesia Untuk Berkerja Keras Tingkatkan Inovasi

BACA JUGA:SYL Diduga Terima Upeti Rp44,5 M

"Kalau transaksi politik, kita berikan saja sebelum Pemilu," kata Jokowi sembari terkekeh.

"Ini kan (kenaikan pangkat) setelah Pemilu, jadi supaya tidak ada anggapan-anggapan seperti itu," sambungnya.

Kepala negara juga menjelaskan, kenaikan pangkat secara istimewa menjadi jenderal bukan hal yang baru.

Sebelumnya pernah diperoleh Presiden ke-6 RI, Jenderal (Purn) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Menko Marves Jenderal (Purn) Luhut Binsar Panjaitan, dan mantan Kepala BIN, Jenderal (Purn) Hendropriyono, serta beberapa tokoh lain.

BACA JUGA:Ditanya Soal Susunan Kabinet Mendatang, Jokowi: Tanyakan ke Pak Prabowo Kok Tanya ke Saya

BACA JUGA:Soal Harga Beras Mahal, Jokowi: Coba Dicek Di Pasar

"Jadi, semuanya memang berangkat dari bawah berdasarkan usulan Panglima TNI. Saya menyetujui untuk memberikan kenaikan pangkat secara istimewa berupa jenderal TNI kehormatan," pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan