4 Pasang Bukan Suami Istri Terjaring

RAZIA: Pasangan bukan suami istri yang terjaring razia, dibawa ke Polda Jambi untuk pembinaan.-IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

JAMBI - Sejumlah pasangan bukan suami istri kembali terjaring operasi razia Penyakit Masyarakat (pekat) I Siginjai 2024, pada Kamis (29 Februari 2024) dini hari.

Ada sebanyak empat pasangan bukan suami istri yang terjaring operasi Razia Pekat I Siginjai 2024. Mereka tertangkap basah oleh petugas saat sedang asik berduaan di dalam kamar hotel melati di Kota Jambi.

Di lokasi pertama, petugas operasi Razia Pekat I Siginjai 2024, mendapati tiga pasangan bukan suami istri. Namun, dari tiga pasangan bukan suami istri tersebut, satu orang nekat melarikan diri dari dalam kamar hotel tersebut.

Kemudian, di lokasi kedua yang tidak jauh dari lokasi pertama, petugas operasi razia pekat I Siginjai 2024, pun kembali mendapati satu pasangan bukan suami istri.

BACA JUGA:Mayat Lansia Tergeletak di Pinggir Jalan

BACA JUGA:Korban Diduga Diperkosa Kemudian Dibunuh, Indentitas Mayat di Eks Bangsal Batu Bata Terungkap

Setelah itu, sejumlah pasangan bukan suami istri tersebut pun, digelandang ke dalam mobil truk terbuka untuk dibawa ke Polda Jambi.

Kasub Satgas Ops Pekat AKP Piet Yarsi, pada Kamis (29 Februari 2024) mengatakan bahwa, dalam operasi razia pekat tersebut, ada sebanyak empat pasangan bukan suami istri yang terjaring razia.

"Iya, ada empat pasangan bukan suami istri yang terjaring operasi razia pekat di salah satu hotel melati di Kota Jambi," ujarnya.

Dalam hal ini, dirinya mengatakan bahwa timnya akan memberikan surat pernyataan, dan memanggil orang tua atau keluarga, untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama.

BACA JUGA:Warga DAS Batanghari Diimbau Waspada

BACA JUGA:UIN Jambi Bentuk Satgas Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak

"Kita juga berikan himbauan kepada pengelola kos untuk tidak menerima tamu yang bukan suami istri maupun anak dibawah umur," sebutnya. (eri/enn)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan