Belasan Orang Terjaring Razia Pekat di Payo Sigadung

--

JAMBI – Aktivitas lokalisasi Payo Sigadung (Pucuk) dinyatakan ditutup sejak beberapa tahun lalu. Namun, ternyata masih ada aktivitas prostitusi di lokasi tersebut. Pada Sabtu (18/11) lalu, dalam Razia Penyakit Masyarakat (Pekat), Polda Jambi mengamankan 19 perempuan dan 11 pria.


Pihak kepolisian pun akan berkomunikasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) terkait masih ditemukan aktivitas di eks lokalisasi Payo Sigadung tersebut. Hal ini disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira.
"Ya nanti rekan-rekan Pemerintah Kota yang menindaklanjuti. Kita komunikasikan terlebih dahulu hasil penindakan yang kami lakukan di eks lokalisasi Payo Sigadung  Kota Jambi," katanya, Senin (20/11).


Dari hasil razia pekat Polda Jambi, katanya, faktanya bahwa memang masih terjadi aktivitas.
"Kita menyampaikan faktanya bahwa memang masih terjadi aktivitas di eks lokalisasi Payosigadung (pucuk) Kota Jambi," ungkapnya.


Razia Pekat Polda Jambi pada Sabtu (18/11) tersebut berhasil menjaring puluhan orang di eks lokalisasi Payo Sigadung. Setibanya di lokasi eks lokalisasi tersebut, banyak perempuan yang berlari berhamburan masuk ke dalam rumah, dan mematikan lampu. Saat itu mereka sedang duduk di depan rumah.


Melihat hal itu, petugas langsung menuju ke salah satu rumah bertingkat, yang dimasuki para perempuan tersebut. Setelah masuk, petugas pun mendapati sejumlah pria dan belasan perempuan.


Lalu, mereka dikumpulkan di lantai dua, kemudian digiring ke bawah untuk diangkut ke Polda Jambi. Para perempuan yang terjaring Razia Pekat Polda Jambi ini, menggunakan pakaian yang sangat minim.


Kasubdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi AKBP Kristian Adi Wibawa mengatakan, Satgas II operasi pekat saat ini sedang melaksanakan kegiatan operasi penindakan termasuk pencegahan di lokalisasi Payo Sigadung.


"Mereka menjalani cek urien dan pengecekan identitas," ujarnya, Minggu (19/11).
Dia menyebutkan, para perempuan ini asalnya dari luar Provinsi Jambi yaitu dari Bekasi, Jawa Barat (Jabar), dan ada juga yang lokal (Jambi, Red). Lebih lanjut, pihaknya juga akan berkomunikasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) untuk mengambil langkah selanjutnya.


Setelah dicek, dikatakan dia, mereka yang terjaring razia pekat Polda Jambi akan membuat surat pernyataan dan akan berkomunikasi dengan pihak keluarga.


"Setelah nanti kita cek, membuat pernyataan dan komunikasi dengan pihak keluarga. Pengecualian, kalau nanti ditemukan dari pada identitas yang masih di bawah umur," terangnya.


Para wanita yang terjaring razia pekat Polda Jambi ini terindikasi sebagai pekerja malam di eks lokalisasi Payo Sigadung.
"Indikasinya seperti itu, karena disitu juga aktivitasnya mengarahnya ke sana," tandasnya. (Enn)

Tag
Share