Pemkot Siapkan 58 Miliar untuk THR dan TPP, Pj Walikota Jambi Minta Dimanfaatkan dengan Bijak

Pj Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih.-Ist/Jambi Independent -Jambi Independent

JAMBI, KORANJI.COM - Ribuan ASN dan Tenaga Kerja Kontrak non-ASN atau pegawai honorer di lingkup Pemkot Jambi dipastikan kembali akan tersenyum lega dan bahagia pada lebaran ini.

Pasalnya Pj Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih telah memastikan pembayaran THR dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dilingkup Pemkot Jambi akan segera dibayarkan.

Pemerintah Kota Jambi akan menggelontorkan Rp 58 miliyar lebih untuk merealisasikan hal itu, demikian dikatakan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jambi Husni, Sabtu  23 Maret 2024.

"Pemkot telah siap untuk membayarkan THR tahun 2024 yakni sebesar Rp 26.980.860.717, yang akan direalisasikan SP2Dnya tanggal 26 Maret nanti, kemudian untuk TPP kita akan realisasikan secara bertahap, untuk tahap pertama ini langsung kita cairkan 2 bulan yaitu untuk Januari dan Februari senilai Rp 18.486.803.058 yang SP2Dnya akan diterbitkan tanggal 27 Maret, sementara untuk tahap kedua TPP dari THR sebesar Rp 9.243.401.529 akan kita bayarkan pada bulan berikutnya yang SP2Dnya akan direalisasikan tanggal 3 April nanti," ujar Husni.

BACA JUGA:Pedestrian Masjid Al Ittihad Tebo Jadi Pusat Dagangan Takjil

BACA JUGA:Pj Bupati Bachyuni Buka Puasa Bersama di Marosebo

Tidak hanya ASN, Husni menambahkan, sebanyak 5.000 pegawai non ASN, termasuk Pekerja Harian Lepas (PHL) Pemkot Jambi juga akan mendapatkan Tambahan Jasa Kerja Pegawai.

"Pemkot Jambi juga telah menyiapkan Tambahan Jasa Kerja Pegawai untuk non ASN atau honorer, termasuk PHL senilai 4.000.000.000 yang nantinya juga dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan hari raya, jadi total semuanya senilai Rp 58.711.065.304," tambahnya. 

Pj Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih menegaskan tambahan penghasilan pegawai itu agar segera direalisasikan, mengingat administrasi terkait hal tersebut telah dirampungkan.

“Alhamdulillah, Saya telah telah tanda tangani SK nya, Saya instruksikan kepada para kepala OPD untuk segera mengajukan pembayaran ke BPKAD, Saya harapkan pekan depan sudah dapat dicairkan," jelas Sri Purwaningsih.

BACA JUGA:Tertinggi Rp 48 Ribu, Terendah Rp 28 Ribu

BACA JUGA:Operasional RS Tipe D Bukit Kerman Bukan Terkendala Pada Perbup

Sri menyebut, selain ASN, pagawai non ASN juga akan mendapatkan tambahan jasa kerja, karena pegawai non ASN juga memiliki kinerja dan kontribusi yang sama dengan ASN. 

“Kita juga kembali akan memberikan tambahan jasa kerja yang dapat digunakan sebagai tambahan belanja pada hari raya (THR-red) kepada semua pegawai kontrak non ASN atau tenaga honorer, termasuk PHL, InsyaAllah ini akan dapat membantu dalam memenuhi kebutuhan teman-teman menyambut hari raya nanti," Sebut Sri.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan