Lega, Jelang Idul Fitri THR dan TPP ASN hingga TKK Pemkot Jambi Segera Cair

THR dan TPP ASN hingga TKK Pemkot Jambi segera cair-Rizal Zebua-

JAMBI - Ribuan ASN dan Tenaga Kerja Kontrak non-ASN atau pegawai honorer di lingkungan Pemkot Jambi dipastikan kembali akan tersenyum lega dan bahagia pada lebaran ini.

Pasalnya, Pj Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih telah memastikan pembayaran THR dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akan segera dibayarkan.

Pemkot Jambi akan menggelontorkan Rp58 miliar lebih untuk merealisasikan hal itu.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jambi, Husni mengatakan, Pemkot telah siap untuk membayarkan THR tahun 2024 yakni sebesar Rp26.980.860.717, yang akan direalisasikan SP2Dnya tanggal 26 Maret nanti.

BACA JUGA:BPH Migas Awasi Pasokan BBM dan Gas

BACA JUGA:Pj Wali Kota Jambi Serahkan Bantuan Insentif, Bukti Konkrit Komitmen Dukungan Pemkot Jambi

"Kemudian untuk TPP kita akan realisasikan secara bertahap," sebutnya.

Untuk tahap pertama ini, langsung dicairkan 2 bulan. Yaitu untuk Januari dan Februari senilai Rp18.486.803.058 yang SP2D nya akan diterbitkan tanggal 27 Maret.

Sementara untuk tahap kedua TPP dari THR sebesar Rp9.243.401.529 akan dibayarkan pada bulan berikutnya, yang SP2D nya akan direalisasikan tanggal 3 April mendatang.

Tidak hanya ASN, Husni menambahkan, sebanyak 5.000 pegawai non ASN, termasuk Pekerja Harian Lepas (PHL) Pemkot Jambi juga akan mendapatkan Tambahan Jasa Kerja Pegawai.

BACA JUGA:Sejumlah Fraksi Sampaikan Interupsi, Pada Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap LKPj Walikota Jambi

BACA JUGA:Apresiasi Pemkot Jambi, APJII Beri 2 Penghargaan

"Pemkot Jambi juga telah menyiapkan Tambahan Jasa Kerja Pegawai untuk non ASN atau honorer, termasuk PHL senilai Rp4.000.000.000 yang nantinya juga dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan hari raya, jadi total semuanya senilai Rp 58.711.065.304," tambahnya. 

Pj Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih menegaskan tambahan penghasilan pegawai itu agar segera direalisasikan, mengingat administrasi terkait hal tersebut telah dirampungkan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan