Mahfud Harap MK Selamatkan Masa Depan Demokrasi Indonesia

Mahfud Md, saat berbicara di sidang MK.-ANTARA-Jambi Independent

JAKARTA - Calon wakil presiden nomor urut tiga Mahfud Md berharap Mahkamah Konstitusi (MK) mengambil langkah penting untuk menyelamatkan masa depan demokrasi dan hukum di Indonesia.

Harapan tersebut disampaikan oleh Mahfud ketika membacakan pengantar sidang pemeriksaan pendahuluan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27 Maret 2024).

“Kami berharap MK mengambil langkah penting untuk menyelamatkan masa depan demokrasi dan hukum di Indonesia,” kata Mahfud.

Dirinya memaklumi perkara PHPU adalah perkara berat bagi MK karena menurutnya, selalu ada yang datang kepada para hakim, baik itu orang, institusi, maupun perang bisikan, yang mendorong agar permohonan ini ditolak dan ada pula yang datang yang meminta agar MK mengabulkannya.

BACA JUGA:Bawaslu Jambi Gelar Sidang Pemeriksaan, Dugaan Pelanggaran Administratif Pemilu

BACA JUGA: Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Pengemudi 18 Tahun Tanpa SIM

Namun, ia yakin para hakim bisa menyelesaikan “perang batin” itu dengan baik.

“Jangan sampai timbul persepsi, bahkan kebiasaan, bahwa pemilu hanya bisa dimenangkan oleh yang punya kekuasaan atau yang dekat dengan pemegang kekuasaan dan punya uang berlimpah,” kata dia.

Menurutnya, apabila hal tersebut terus dibiarkan terjadi, keberadaban masyarakat menjadi mundur. Karena itu, ia dan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud berharap agar Majelis Hakim MK bisa bekerja dengan independen, penuh martabat, dan penghormatan.

“Bagi kami, yang penting bukan siapa menang atau kalah, melainkan edukasi kepada bangsa ini untuk menyelamatkan masa depan Indonesia dengan peradaban yang lebih maju melalui, antara lain, berhukum dengan elemen dasar sukmanya, yakni keadilan substantif, moral, dan etika,” pungkasnya.

BACA JUGA:Pengamat: Perkuat Persatuan Pasca-Pemilu dengan Komunikasi Politik

BACA JUGA:Unja Terima 1.795 Calon Mahasiswa Baru, Jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi

Hari ini, Rabu, digelar sidang pemeriksaan pendahuluan PHPU Pilpres 2024 yang terbagi dalam dua sesi.

Perkara satu, yaitu permohonan yang diajukan oleh paslon nomor urut satu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dengan nomor register 1/PHPU.PRES-XXII/2024, akan digelar pada pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Tag
Share