Kejari Tebo Dalami Laporan Dugaan Korupsi DAK

Pelaksana harian (Plh) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tebo, Anton Rahmanto.-IHWAN ASHARI/jambi independent -Jambi Independent

MUARATEBO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo saat ini dalami laporan dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) pada disdikbud tahun 2023.

Pelaksana harian (Plh) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tebo Anton Rahmanto, mengungkapkan, laporan yang dilayangkan oleh penggiat anti korupsi Jambi sudah diperiksa oleh Intel Kejari Tebo.

"Kita akan melakukan pemanggilan. Kan itu memang ditelusuri dulu ke bidang pidana khusus ya," kata Anton. 

Sebelumnya Penggiat Anti Korupsi Jambi melakukan aksi demo di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo.

BACA JUGA:Mantan Kades di Muaro jambi Divonis 1 Tahun, Dugaan Korupsi Penggunaan Dana Desa

BACA JUGA:Polisi Gerebek Satu Rumah, Diduga Dijadikan Tempat Transaksi Narkoba di Kota Jambi

Koordinator aksi, Hendriyanto mengungkapkan adanya beberapa indikasi penyelewengan dalam penyaluran dan DAK tahun anggaran 2023 pada Disdikbud Kabupaten Tebo.

Mulanya dia mengungkapkan DAK yang diperoleh Disdikbud Tebo tahun 2023 senilai Rp 11.931.959.000. Itu diperuntukkan untuk PAUD senilai Rp 606.485.000; SD senilai 7.463.129.000,00 dan SMP senilai Rp 3.862.345.000.

Hendriyanto mengungkapkan adanya dugaan penyimpanan dalam pelaksanaan anggaran tersebut.

Dugaan itu berupa pelaksanaan kegiatan fisik yang seharusnya melalui swakelola, namun Disdikbud Tebo melakukan pemilihan langsung pihak rekanan atau kontraktor.

BACA JUGA:DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Ranperda RPJPD Tahun 2025-2045 dan Pandangan Umum Fraksi Fraksi

BACA JUGA:Belum Ada Lawan Sepadan bagi Incumbent

“Kami minta Kejari Tebo segera memanggil dan memeriksa Kadis, Kabid dan PPTK terkait anggaran DAK yang dikucurkan pada tahun anggaran 2023 tersebut,” katanya.(wan/ira)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan